Bengkalis Menerima 2.237 Hektar TORA dari Kawasan HPKTP

Rabu, 15 Februari 2023

Gubernur Riau H. Syamsuar saat memimpin rapat koordinasi pelaksanaan Program Tanah Objek reformasi Agraria (TORA) Provinsi Riau di Balai Serindit Gubernuran Kota Pekanbaru, Selasa (14/02/2023).(RILIS

PEKANBARU,BEDELAU.COM—Pada tahun 2023 ini Kabupaten Bengkalis menerima sebanyak 2.237 Hektar Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari kawasan Hutan Produksi Konversi Tidak Produktif (HPKTP), sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Secara keseluruhan untuk Provinsi Riau telah ditetapkan sebanyak 205 ribu lebih hektar untuk program TORA HPKTP tersebut yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, dan yang terbesar adalah Kabupaten Rokan Hulu sebanyak 52 ribu lebih hektar dan yang terkecil Kota Pekanbaru sebanyak 1 hektar.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Riau H. Syamsuar saat memimpin rapat koordinasi pelaksanaan Program Tanah Objek reformasi Agraria (TORA) Provinsi Riau, bertempat di Balai Serindit Gubernuran Kota Pekanbaru, Selasa (14/02/2023).

Hadir dalam rapat tersebut Plt. Kakanwil BPN Provinsi Riau Asnawati, Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF. Hariyanto dan Bupati serta Wali Kota se-Provinsi Riau.

“Rakor ini sengaja kami lakukan untuk mengajak Bupati dan Walikota agar kita dapat menyelesaikan serta memanfaatkan peluang yang ada ini.” Harap Gubri.

Jangan sampai, sambung Gubri lagi, nanti Pemerintah Pusat memiliki persepsi lain, jika kita tidak bisa memanfaatkan peluang yang ada. Artinya ini kita kerjakan dulu, jika kurang nantinya baru minta tambahan.

Sementara itu Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso yang mengikuti Rakor tersebut mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersedia untuk memanfaatkan peluang ini dan akan membangun sinergi dengan BPN Bengkalis.

“Alhamdulillah, kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis mendapatkan sebanyak 2.237 hektar dari program ini, dan kami bersedia untuk menindak lanjuti serta memanfaatkannya dengan pihak-pihak terkait, walaupun sebenarnya jumlah tersebut masih kurang dari apa yang telah kami usulkan.” Ujar Wabup.

Jadi sebenarnya jumlah 2.237 ini sambung Bagus lagi, adalah hasil pendataan hasil kajian tim terpadu yang dimotori oleh IPB pada tahun 2018 yang lalu. Terkait lokasi program TORA HPKTP yang didapatkan oleh Kabupaten Bengkalis tersebar di Pulau Rupat dan Pulau Sumatera.

“Untuk Pulau Rupat yang mendapatkan program TORA HPKTP ini meliputi Desa Terkul, Desa Titi Akar, Desa Putri Sembilan, Desa Tanjung Punak, Desa Tanjung Medang dan Juga Desa Teluk Rhu. Sementara untuk daratan sumatera berada di Desa Pamesi, Desa Bathin Betuah, Desa Petani, Desa Simpang Padang termasuk Desa Muara Basung.” ucap Bagus.

Masih di daratan sumatera lanjut Bagus lagi, meliputi Kecamatan Bukit batu, Siak Kecil dan Bandar Laksamana, terdapat di Desa Bukit Kerikil, Desa Tanjung leban, Desa Tenggayun, Desa Sepahat, Desa Api-Api, Desa Bukit Batu, Desa Sukajadi, Desa Sungai Selari dan Desa Lubuk Muda.

“Semua ini segera akan kita laporkan kepada Ibu Bupati, untuk meminta arahan lanjutannya, apakah nanti kita bentuk tim atau bagaimananya, sehingga program ini dapat segera kita manfaatkan demi kesejahteraan masyarakat tentunya.” Pungkas Bagus.

Hadir dalam Rakor tersebut Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Toharudin, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ed Efendi, Kepala Dinas Perkebunan Azmir.(nuh)