Dosen di Politeknik Negeri Bengkalis Terutang Pajak dan Fee Perusahaan

Selasa, 28 Februari 2023

Desrianto menceritakan kekesalannya, terhadap salah satu oknum Dosen yang tidak menyelesaikan Fee perusahaan di CV. Mitra Usaha, Selasa (28/2/2023).(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Seorang oknum dosen yang sejatinya memberikan ilmu pengetahuan kepada mahasiswa, justru turut serta dalam kegiatan proyek pemerintah dan swasta. Tak tanggung-tanggung, Roma dosen jurusan perkapalan di Politeknik Negeri Bengkalis ini punya akses sampai ke PT Pertamina Sungai Pakning.

Selain punya akses dan mitra kerja. Roma juga ternyata masih berhutang fee pinjam perusahaan di CV. Mitra Usaha, yang digelutinya dalam bidang kontruksi dan pengadaan. Fee perusahaan sebesar 3 persen dari nilai kontrak kerja, yang didapati tidak diterima oleh organ persekutuan komanditer.

Hal itu diadukan Dasrianto, warga Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Selasa (28/2/2023). Pria yang akrab disapa Yoyok ini mengatakan, Rom yang sejatinya merupakan dosen pegawai negeri di Politeknik Bengkalis tersebut telah bersekongkol dengan istrinya Apri, yang juga merupakan dosen.

Menurut Yoyok, Rom awalnya mengajak bersama-sama mendirikan persekutuan komanditer. Istrinya ditunjuk sebagai Direktur CV. Mitra Usaha. Sementara dirinya menjadi bagian dari Wakil Direktur. Alasan mendirikan perusahaan, bagaimana bersama-sama mendapatkan keuntungan bermain proyek dimanapun, baik pemerintah serta swasta.

Akan tetapi, sambungnya, saat proyek didapat. Rom dan istrinya sama sekali tidak menepati janji pembagian fee pinjam perusahaan, setiap proyek didapat. Hingga akhirnya, masalah ini sempat diserahkan kepada advokat (pengacara) di Bengkalis. 

Sehingga, keduanya baik Rom dan Afri menyerah dan membayar fee hasil pekerjaan proyek melalui surat pernyataan disaksikan salah satu Notaris di Bengkalis.

“Pembayaran fee, sebesar 3 persen dibagi dua itu sampai hari ini belum selesai. Hanya selesai sebesar Rp 108 juta, sementara harus didapatinya senilai Rp 143 juta. Bayarnya pun seakan terpaksa, sementara saya sudah habis-habisan mengurus perusahaan, sampai menggadaikan kendaraan roda empat saya senilai Rp 150 juta, karena waktu itu jabatan saya wakil direktur,”ungkap Yoyok.

Lebih lanjut Yoyok mengatakan, CV. Mitra Usaha dalam perjalanannya mendapatkan pekerjaan proyek dari Tahun 2015 dan 2017 awalnya tidak ada masalah. Namun di Tahun 2018, pegawai pajak datang ke rumah dan meminta mengosongkan rumah.

“Pegawai atau petugas pajak datang ke rumah saya, memerintahkan rumah dikosongkan, karena ada tunggakan pajak. Saya heran, pekerjaan mana lagi, sementara di tahun 2017 sudah tidak lagi bekerjasama dengan Rom dan Afri. Kok rumah saya jadi masalah, mau disita,”ujar Yoyok.

Penasaran dengan hal yang terjadi, Yoyok menanyakan masalah tersebut langsung kepada pegawai pajak. Namun, pegawai pajak mengatakan jika CV. Mitra Usaha memiliki tunggakan pajak, lengkap dengan data-data dan rekap proyek, yang didapati.

“Sontak saya kaget. Tidak ada lagi pekerjaan, kok perusahaan masih digunakan. Ternyata setelah ditelusuri, pegawai pajak menyerahkan pekerjaan CV. Mitra Usaha yang didapat dari PT. Pertamina Sungai Pakning, sekarang sudah menjadi PHR. Nilai kontrak keseluruhan mencapai Rp 8,4 miliar,”tutur Yoyok sembari memperlihatkan rekening koran CV. Mitra Usaha kepada Bedelau.com.

Ia juga mengaku, rekening miliknya sempat di blokir oleh pihak Bankriaukepri. Penasaran, Yoyok menanyakan kepada pihak bank, ternyata masalahnya juga berkaitan dengan nunggak pajak, yang nilainya mencapai ratusan juta.

Dibagian lain Yoyok menjelaskan, jika Rom dan Afri sengaja menciptakan persekongkolan, sebab di Tahun 2017 itu direkturnya adalah mertuanya, Zarkasi. Justru saat ini berganti direktur menjadi Romi.

“Saya tidak habis pikir, kenapa pemikiran seorang  tenaga pengajar seperti itu. Saya sempat datangi ke rumahnya, meminta hak-hak saya, termasuk melalui WhatsApp, justru dibalas masalah ini sudah saya tanggung, kalau mau urusan ini diselesaikan di penegak hukum,”papar Yoyok, sembari memperlihatkan pesan singkat di WhatsApp dari dosen tersebut.

Sementara itu, Rom yang dihubungi Bedelau.com, hanya bisa memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp.

“Walaikum salam, warohmatullah. Pak Sukardi, izin juga laporan yang bapak terima adalah tidak benar, bapak masih mendengar keterangan sepihak, saya saat ini di Makasar, Selasa nanti kita ketemu pasa saya sudah di Bengkalis nanti saya jelaskan terkait CV. Mitra Usaha  dan pak Ari atau Pak Yok, nanti saya bawak juga komanditer dan direktur ya sekali pak, terimakasih,”ujar Rom singkat.

Rom melalui WhatsApp juga turut membenarkan adanya surat penagihan utang pajak dan tidak ada upaya dirinya melakukan penggelapan pajak.(ra)