Oknum Dosen Akui Dirinya Tarik Uang dari CV. Mitra Usaha

Kamis, 09 Maret 2023

Direktur Politeknik Negeri Bengkalis Johny Custer, ST, MT.(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Pecah kongsi di persekutuan komanditer  CV. Mitra Usaha memasuki babak baru. Wakil Direktur CV. Mitra Usaha, Dasrianto alias Iyok secara tegas mengatakan, keberatan dengan apa yang disampaikan oknum dosen tersebut.

Menurut Iyok, segala sesuatu terhadap CV. Mitra Usaha serta bukti-bukti apa yang dibantah oknum dosen Romadhoni, semuanya tidak sesuai dengan fakta yang terjadi. 

Jika memang tidak ada permasalahan fee perusahaan dan terhutang pajak, tidak mungkin ada tanda bukti dan tandatangan yang bersangkutan, termasuk penarikan terakhir dari rekening koran perusahaan, yang melakukan penarikan terakhir adalah Romadhoni melalui CA Cash Withdrawal lengkap dengan nominal penarikan.

“Rekening koran CV. Mitra Usaha yang ditarik terakhir bukti ada sama kita, jadi kenapa dia harus mengelak, atas dasar apa Romadhoni bisa ada disana,”ujar Iyok, Rabu (8/3/2023) malam.

Kemudian, sambung Iyok, gara-gara pemasalahan hutang pajak perusahaan senilai Rp 245 juta ini. Ia sempat di cap tidak baik oleh keluarganya, pasca kehadiran pihak pajak melakukan penagihan secara arogan, sampai membuat semua keluarga ketakutan.

“Saksi keluarga saya semua mengetahui pihak penagihan pajak itu datang dengan arogan. Walau mereka sudah meminta maaf, tapi sebagai pihak yang merasa tidak tahu permasalahan ini, justru dibuat tidak enak hati oleh mereka. Abang kandung saya sampai marah, menuduh saya yang tidak-tidak, tapi setelah semuanya terbuka lebar melalui medsos dan pemberitaan, barulah mereka paham,”ujar Iyok.

Disinggung soal adanya upaya pihak Romadhoni yang telah melaporkan pencemaran nama baik atas dirinya, Iyok menyikapi dengan dingin dan mengatakan siap jika diminta klarifikasi atas laporannya bersama bukti-bukti yang ada pada dirinya.

“Saya siap tunjukkan bukti-bukti yang diminta kepolisian. Pencemaran nama baik yang mana, bisa dilihat semua bukti-bukti yang saya miliki, termasuk pembayaran fee proyek di Pemkab Bengkalis dari dana APBD Bengkalis,”katanya lagi.

Sementara itu, Romadhoni yang dihubungi melaui WhatsApp dan ditunjukkan bukti adanya nama dirinya saat penarikan sejumlah uang, berdasarkan rekening koran, periode : 1/01/17 to 31/12/2017, yang ditarik dari CV. Mitra Usaha di Tahun 2017. Romadhoni membenarkannya.

“Siapa saja boleh menarik uang, saya diminta tolong pak Direktur Zarkasi untuk menarik uang di Bank Mandiri Bengkalis dan seluruh uangnya saya kasi ke Direktur. Saya sudah buat laporan juga pak, nanti masalah ini diselesaaikan ke pihak hukum saja, terimakasih. Untuk lebih jelas bisa bapak hubungi pengacara saya terimakasih,”tulisnya di pesan WhastsApp, Rabu (8/3/2023).

Terpisah, Direktur Politikenik Negeri Bengkalis Johny Custer, ST, MT saat dikonfirmasi perihal ini mengutarakan, masalah Romadhoni akan menjadi pertimbangannya.

“Tentu ini info baru, bisa sebagai bahan pertimbangan di kami dan akan kami konsultasikan dengan bagian terkait,”tulisnya via WhatsApp membalas bukti rekening giro yang ada tertulis nama Romadhoni, Rabu (8/3/2023).(ra)