Ada Kamera ETLE Mobile yang Siap Merekam Pelanggaran Berlalulintas di Pekanbaru

Kamis, 25 Mei 2023

PEKANBARU,BEDELAU.COM --- Polresta Pekanbaru melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) membentuk tim khusus tilang yang berbekal kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Jadi masih mau melanggar aturan berlalulintas di Ibukota Provinsi Riau, Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RP Siagian melalui Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti  mengatakan, tindakan ini sebagai bentuk mengurangi pelanggaran berkendaraan dalam berlalulintas.

"Tim ini namanya ETLE Si Cepat. Ada 4 personel yang bertugas, 2 orang di lapangan dan 2 lagi di kantor," kata Brigitta, Kamis (25/5/2023).

Dikatakan Brigitta, tim dilengkapi kamera ETLE Portable atau mobile yang bisa dibawa ke mana saja untuk merekam pelanggar lalulintas.

Adapun pelanggaran berlalulintas, yakni berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm.

Lalu menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melampaui batas kecepatan, kelengkapan kendaraan tida sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kendaraan tidak sesuai ketentuan.

"Kemudian kendaraan overload dan overdimensi, serta kendaraan bermotor tanpa NRKB dan NRKB palsu," ujar Polwan yang pernah menjadi Kasat Lantas Siak.

Ia menghimbau agar masyarakat mematuhi aturan berlalulintas saat berkendaraan, baik menggunakan roda dua (sepeda motor, red) dan kendaraan roda empat atau lebih.

"Pelanggaran nantinya disesuaikan dengan peraruran yang dilanggar oleh masyarakat," jelas Brigitta.

 

 

Sumber: riauaktual.com