Masa Jabatan Syamsuar-Edy Berakhir September 2023

Kamis, 25 Mei 2023

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Masa jabatan Gubernur Riau Syamsuar dan wakilnya, Edy Natar Nasution, akan berakhir pada September 2023 mendatang, bukan 31 Desember seperti yang diklaim Syamsuar saat pidato pegarahan ketika pelantikan Pj Bupati Kampar Selasa lalu.

Berakhirnya masa jabatan Syamsuar-Edy Natar pada September 2023 mendatang tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, saat Rapat koordinasi Pengelolaan Perbatasan Perbatasan Negara Tahun 2023 di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (25/5/2023).

Selain Syamsuar-Edy yang berakhir September, ada 16 gubernur lainnya di Indonesia yang juga berakhir masa jabatannya.

"September ada 17 Gubernur nanti (masa jabatan habis). Rekan-rekan eselon I ini paling berminat, yang minat daftar," kata Tito.

Belasan gubernur tersebut adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

"Mulai dari Sumatera Utara, Riau, Sumsel, Lampung, kemudian Jabar, Jateng, Jatim, Bali, NTB, NTT, Kaltim. Kemudian, Gubernur Maluku, Gubernur Papua itu juga, semuanya 17," ujarnya.

Selain itu, sejumlah jabatan Wali Kota hingga Bupati bakal berakhir pada September mendatang. Tito memastikan Kemendagri bakal menunjuk sejumlah penjabat (Pj) kepala daerah untuk mengisi posisi yang kosong hingga Pemilu 2024 mendatang.

Tito juga mempersilahkan para pejabat eselon I yang berminat mengisi kekosongan jabatan kepala daerah untuk mendaftarkan diri.

"Ini banyak sekali, totalnya 170 (berakhir) bulan September ini. Eselon II yang berminat jadi bupati walikota (bisa) daftar. Nanti baru dites," ujarnya.

Pemprov Riau Tunggu Surat Resmi Kemendagri 

Terkait pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian yang menyebut kalau masa jabatan Gubernur Riau dan 16 gubernur lainnya berakhir September 2023, Pelaksana Tugas (Plt) Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Elly Wardhani mengatakan jika pihaknya masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat.

"Iya, kita sudah mendengar langsung saat pak Mendagri memberikan arahan rapat koordinasi pengelolaan perbatasan negara tahun 2023, beliau mengatakan ada 17 gubernur yang jabatannya berakhir September, termasuk Gubernur Riau," kata Elly Wardhani, Kamis (25/5/2023). 

Meksi begitu, kata Elly Wardhani, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis terkait akhir masa jabatan Gubernur Riau. Apakah itu bentuknya surat edaran atau surat keputusan yang tertulis. 

"Jadi kita tunggu surat resminya dari Kemendagri. Karena kalau lisan kan buat bisa jadi dasar kita. Tapi September itu gambaran berakhirnya masa jabatan gubernur," terangnya. 

Lebih lanjut Elly menyampaikan, masa jabatan Gubernur Riau berakhir September 2023 tersebut juga dalam pernyataan Mendagri tidak dijelaskan apakah itu untuk kepala daerah yang maju calon legislatif (Caleg). 

"Akhir masa jabatan berakhir September itu apakah berakhir begitu saja atau itu untuk kepala daerah yang mendaftar sebagai calon legislatif (Caleg). Kita tinggal saja surat resminya," tukasnya. 

Sebelumnya, Syamsuar mengatakan masa jabatan dirinya sebagai Gubernur Riau akan berakhir pada 31 Desember 2023. Hal itu disampaikannya saat memberikan pengarahan usai melantik M Firdaus sebagai Penjabat Bupati Kampar dan perpanjangan masa jabatan Muflihun sebagai Pj Walikota Pekanbaru, 23 Mei 2023 lalu.

"Kalau saya dan Pak Edy (Edy Natar Nasution, Wakil Gubernur Riau, red), 31 Desember berakhir masa jabatan, nanti Pj Gubernur yang bertugas. Tapi anda berdua ini tugasnya sampai pemilu presiden dan legislatif nantinya. Makanya harus kalian jaga, agar perjalanan Pemilu ini jangan sampai ada yang tidak baik, yang dapat mengganggu stabilitas politik," kata Syamsuar.

Berikut daftar 17 gubernur yang masa jabatannya berakhir pada September mendatang.

1. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
2. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi
3. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
4. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
5. Gubernur Riau Syamsuar
6. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru
7. Gubernur Lampung Arinal Junaidi
8. Gubernur Bali I Wayan Koster
9. Gubernur NTB Zulkieflimansyah
10. Gubernur NTT Viktor Laiskodat
11. Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor
12. Gubernur Maluku Murad Ismail
13. Gubernur Papua Lukas Enembe.
14. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji
15. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman
16. Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi
17. Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.***

 

 

 

Sumber: cakaplah.com