Hutan Alam Talang Dibelah Bangun Jalan Lingkar, Habibat Gajah Sumatera Terancam

Rabu, 13 September 2023

Kayu-kayu hutan Alam Talang ukuran besar yang tumbang merupakan kayu-kayu hutan yang dilindungi.(istimewa)

DURI,BEDELAU.COM—Hutan Alam Talang, yang hamparan hutan hujan tropis seluas 250 hektar, vegetasinya masih terjaga berangsur rata dengan tanah. Hutan yang memiliki keanekaragaman hayati, dengan jenis spesies tumbuhan dan hewan yang sangat banyak, seharusnya dilindungi dengan baik.

Tapi sebaliknya, Hutan Alam Talang, kondisinya hari ini berangsur digarap dan kayu-kayu yang selayaknya dilindungi, karena menjadi habibat flora dan fauna ditebang untuk pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri di Kecamatan Mandau.

Ketua Koalisi Penyelamat Hutan Alam Balairaja, Rendi Simatupang, Selasa (12/9/2023) kepada media ini menyampaikan, keprihatinan yang mendalam terhadap kebijakan, yang telah  membuka hutan alam perawan untuk dibangun jalan raya.

FOTO : Proyek Jalan Lingkar  Barat Duri di Kecamatan Mandau, membelah hutan alam Talang, yang mengancam habitat satwa liar yang dilindungi.(istimewa)

“Ini keputusan yang tidak masuk diakal sehat kami, tidak harus hutan alam Talang yang harus ditebangi, masih banyak area lain yang dapat dijadikan jalan, kita khawatir habitat flora dan fauna disana terganggu, karena mereka terancam kehidupannya, dihutan itu menyisakan Gajah Sumatera dan spesies lainnya,”ungkap Rendi Simatupang.

Koalisi Penyelamat Hutan Alam Balairaja yang dibentuk Agustus 2015 ini mengharapkan, agar pemerintah daerah selayaknya lebih jeli mengeluarkan kebijakan, yang jelas akan berdampak pada kerusakan lingkungan, termasuk satwa yang dilindungi yang bertahan hidup di hutan alam Talang tersebut.

Rendi menambahkan, koalisi ini ada atas kebutuhan untuk membawa usaha perlindungan hutan talang menjadi lebih massif, sejumlah organisasi penyelamat lingkungan seperti Jikalahari, Hipam, Duri Institute , Green Forest Indonesia, Riau Corruption Trial, Serdadu Alam,  Duri Hijau berada dalam koalisi ini, untuk menyelamatkan Hutan Alam Talang, yang menjadi konsesi PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) hari ini.

Lebih lanjut, Rendi menambahkan, pembukaan hutan alam untuk pembangunan jalan lingkar Barat Duri  di Kecamatan Mandau mencerminkan ketidak kepedulian terharap lingkungan dan habibat satwa yang dilindungi, selain itu keberlangsungan hutan sebagai sumber plasma nutfah dan kearifan lokal kebudayaan melayu, yang kental dan sangat arif menjaga hutan.

“Banyak petuah tetua terdahulu mengisaratkan hutan perlu dijaga sebagai sumber kehidupan manusia, flora dan fauna didalamnya. Kawasannya merupakan bagian dari Suakamargasatwa (SM) Balai Raja yang dulunya seluas 18.000 hektar dan hari ini hanya tersisa sekitar 250 hektar. Hutan ini menjadi habitat Gajah Sumatera, Tapir, Beruang Madu dan berbagai jenis burung,”ungkapnya.

FOTO : Alat berat perusahaan pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri, sudah mulai bekerja dilokasi areal Hutan Alam Talang. Tampak pekerja sedang diatas alat berat.(istimewa)

Diutarakannya, pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri, mulai terlaksana di Tahun 2013, namun di Tahun 2014 sampai 2015 sempat terhenti, karena tidak mendapatkan izin. Akan tetapi, di Tahun 2023 ini, kembali dilanjutkan setelah ditandatanganinya perjanjian pinjam pakai Barang Milik Negara (BMN) Hulu Minyak dan Gas Bumi antara bupati Bengkalis dengan kementrian ESDM.

“Menteri ESDM langsung yang turut menandatangani bersama Bupati Bengkalis. Apakah mereka tahu disana banyak satwa, flora dan fauna. Nah disini letak kekhawatiran kami, proyek senilai Rp 65 miliar dari APBD Bengkalis itu dibangun merusak lingkungan, alam serta habibat satwa dilindungi di dalamnya,”kata Rendi dengan nada datar melalui siaran persnya.

Sementara itu, Bupati Bengkalis Kasmarni sebelumnya, telah menandatanagani  izin pinjam pakai melalui penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Negara (BMN) Hulu Minyak dan Gas Bumi dengan Kementerian ESDM dengan Bupati Bengkalis di Ruang Rapat Utama, Gedung Pusat Arsip Kementerian ESDM, Rabu (2/8/2023) lalu.

Penandatanganan yang dilakukan Bupati Kasmarni dan Kepala Pusat Pengelolaan BMN PPBMN KESDM Sumartono ini disaksikan Vice President Corporate Secretary PT Pertamina Hulu Rokan Rudi Ariffianto.

Bupati  mengungkapkan, untuk mendapatkan izin ini perjuangan Pemkab Bengkalis sudah dimulai tahun 2003 silam di masa kepemimpinan sebelumnya, baru tahun 2023 ini dapat terwujud.

“Dukungan seperti ini merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi Pemda dan masyarakat Kabupaten Bengkalis. Karena masyarakat kami sudah menunggu puluhan tahun agar pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri dapat dilakukan,” terang Kasmarni.

Saat ini, katanya, intensitas pergerakan lintas kendaraan di Kota Duri cukup tinggi dan menjadi salah satu jalur lintas Sumatera, sebagai solusi Pemkab Bengkalis akan membangun Jalan Lingkar Duri Barat yang melewati aset Hulu Migas.(ra)