Buruan Tukar! Kartu Debit 'Gesek' Bank Mandiri Mau Diblokir

Sabtu, 13 Februari 2021

BEDELAU.COM --PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan melakukan cleansing Mandiri debit magnetic stripe atau memblokir kartu debit magnetic stripe yang belum dikonversi menjadi Mandiri debit chip. Proses pemblokiran sendiri dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan masa kedaluwarsa atau expiry date kartu.

Debit Mandiri magnetic stripe adalah kartu yang menggunakan pita magnetic untuk menyimpan data atau yang tidak terdapat chip di kartu tersebut. Biasanya, cara pemakaian kartu ini di-swipe atau digesek.
 
Seperti dikutip dari laman Bank Mandiri, Jumat (12/2/2021), untuk kartu yang kedaluwarsa 2021-2022 akan diblokir pada tanggal 1 April 2021. Lalu, kartu yang kedaluwarsa pada 2023-2025 akan diblokir pada 1 Juni 2021 dan kartu kedaluwarsa 2026-2030 diblokir tanggal 1 Juli 2021.
 
Dalam keterangan tersebut dijelaskan, konversi Mandiri debit chip adalah penggantian kartu debit berbasis magnetic stripe menjadi chip sesuai dengan arahan Bank Indonesia (BI).
 
"Bank Mandiri menerbitkan kartu Mandiri debit chip, sesuai dengan ketentuan atau regulasi dari BI, yaitu Surat Edaran Bank Indonesia No 17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015 tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number pada Kartu ATM dan/atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia," bunyi keterangan tersebut.
 
Konversi ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan transaksi kartu debit baik dari sisi nasabah, toko/merchant, maupun bank sebagai penyedia jasa.
 
"Kartu berbasis chip relatif lebih aman dibandingkan transaksi menggunakan kartu berbasis magnetic stripe karena mengurangi resiko pencurian data nasabah dan transaksi skimming," bunyi keterangan ini lebih lanjut.
 
Penggantian Mandiri debit magnetic stripe ke chip dapat dilakukan melalui cabang Bank Mandiri terdekat. Penggantian Mandiri debit magnetic stripe ke chip tidak dikenakan biaya.
 
Sumber: [detik.com]