Putusan MK Disebut Ada Plus Minus, Beri Peluang Anak Muda Potensial Maju Pilpres

Rabu, 18 Oktober 2023

BEDELAU.COM  --Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia bagi calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) RI dinilai memberi peluang besar bagi anak muda potensial. Khalayak juga harus melihat sisi positif dan tak hanya menilai negatif.

Meski terbatas usia minimal 40 tahun, tapi bagi yang di bawah usia 40 tahun masih berpeluang di Pilpres sepanjang pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui Pemilu (elected officials).

Menanggapi itu, Pengamat Politik Tito Handoko mengatakan, keputusan MK seharusnya tidak dinilai dari satu sudut pandang yang mengarah pada privilege Gibran Rakabuming. Keputusan MK untuk melonggarkan batas usia Capres-cawapres di bawah 40 tahun, menjadi peluang besar bagi generasi muda untuk terlibat lebih luas pada kontestasi politik yang lebih elit.

Ia juga menilai putusan MK ini memiliki nilai plus dan minus. Sebab, keputusan MK bertepatan dengan isu akan majunya Gibran Rakabuming selaku anak dari Presiden RI periode 2014-2019 dan periode 2019-2024, yakni Joko Widodo, sebagai Cawapres dari salah satu Capres di Pemilu 2024 mendatang.

"Memang ada nilai plus dan minusnya. Kalau sekarang ini memang orang-orang merepresentasikan dengan sosok Gibran terkait putusan MK," kata Tito, Selasa (17/10/2023).

Tapi, di masa depan, ini menjadi peluang bagi anak-anak muda untuk terlibat dalam kontestasi politik yang lebih elit lagi. Apalagi kalau di undang-undang nanti sudah tidak ada lagi presidential threshold.

"Maknanya, anak-anak yang punya kursi strategis di politik, populer dan sebagainya, bisa maju di Pilpres," kata dia.

Tambah dia, dengan putusan MK ini, maka generasi muda akan memiliki peluang yang lebih besar untuk terlibat dalam kontestasi politik yang lebih elit, yakni pemilihan Capres dan Cawapres.

"Anak-anak muda yang memiliki perspektif dan style (gaya) tersendiri dalam tata kelola pemerintahan ini menjadi harapan bagi masa depan. Saya yakin anak-anak muda ini memiliki kemampuan untuk menata negara," jelasnya.

 

 

 

SUMBER: CAKAPLAH.COM