Ingin Revisi UU ITE, PKB: Bukti Jokowi Beri Perhatian pada Demokrasi

Kamis, 18 Februari 2021

BEDELAU.COM --Politisi PKB Abdul Kadir Karding menilai niatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mewacanakan untuk merevisi UU ITE, karena melihat fakta di lapangan ada suatu yang tidak benar dalam implementasi produk hukum tersebut.

"Mungkin beliau menyadari bahwa dengan sikap demokratis sejati beliau, menyadari bahwa ini tidak benar. Pasti ada yang kurang tepat," kata Karding, Rabu (17/2/2021).
 
Dengan adanya keinginan Presiden Jokowi merevisi UU ITE, tudingan bahwa dia banyak mengkriminalisasi orang adalah tidak benar adanya.
 
"Ini berarti juga menjawab apa yang terjadi selama ini di masyarakat atau sebagian orang itu perintah dari Pak Jokowi ternyata kan bukan. Ini mesin birokrasi penegak hukum jalan sendiri tidak semuanya sepengetahuan beliau," jelas Karding.
 
Karena itu, dirinya mengapresiasi niatan Jokowi untuk merevisi UU ITE ini.
 
"Andai beliau ini bukan orang yang perhatian terhadap demokrasi, maka undang-undang yang multitafsir itu menguntungkan baginya. Kita bersyukur beliau ingin ada koreksi bahwa menginstruksikan untuk ada perbaikan," kata Karding.
 
Pernyataan Jokowi
 
Pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait rencana revisi Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) disambut baik banyak pihak. UU No 11 Tahun 2008 itu sudah pernah direvisi sekali pada 2016 lalu.
 
Jokowi menyebut, UU ITE yang semangatnya untuk menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, sehat, beretika, dan bisa dimanfaatkan secara produktif, justru dalam implementasinya kerap menimbulkan rasa ketidakadilan.
 
"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR merevisi undang-undang ini, karena di sinilah hulunya, revisi," ujar Jokowi saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021).
 
Sumber: [liputan6.com]