Proyek DIC Bathin Solapan Terkondisi di Awal Tender

Jumat, 19 Februari 2021

BENGKALIS, BEDELAU.COM —Mega proyek pembangunan Duri Islamic Center (DIC), yang berlokasi di Jalan Lingkar Barat Duri, Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan aroma korupsinya kian terbuka lebar. Pasalnya, tersebut nama pemilik PT Cahaya Laksamana Putra Mahkota Abadi (CLPMA), Hendri alias Along dan Suhaimi.

Mereka sempat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis 17 November 2020 lalu. Nama PT Cahaya Laksamana Putra Mahkota Abadi ini tak asing di lingkungan rekanan (kontraktor,red) Kecamatan Mandau.

Dalam perkara dugaan korupsi pembangunan DIC senilai Rp 39 miliar. Along kapasitasnya belum diketahui sebagai apa. Namun, anehnya proyek itu justru dimenangkan oleh PT Luxindo Putra Mandiri (LPM) dengan harga penawaran tertinggi yakni senilai Rp 38.412.636.602,50, sedangkan PT Cahaya Laksamana Putra Mahkota Abadi yang menjadi peserta nomor urut 1 dengan penawaran di bawah PT Luxindo Putra Mandiri (LPM), yaitu senilai Rp 37.670.260.429,11.

Kondisi ini tentunya menjadi pertanyaan publik. Apakah proses tender proyek Pembangunan DIC itu sesuai dengan prosedur atau sudah terindikasi Korupsi tersistematis.

Ketua LSM Topan Kabupaten Bengkalis, Isnadi, Jumat (19/2/2021) mengatakan, terkait status perkara dugaan korupsi pembangunan Proyek DIC senilai Rp 38 miliar lebih tersebut, hari ini sangat ditunggu masyarakat realisasinya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis.

“Ya, kita sangat menantikan action dari pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis. Nah, hari ini kita dengar status perkaranya sudah dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kita minta agar, penyidik Kejaksaan bisa bekerja secara profesional,”urainya.

Berkaitan dengan adanya  dugaan proyek DIC tersebut telah dikondisikan dari awal tender hingga munculnya perusahan pemenang tender. Ini sudah menjadi isu center dikalangan kontraktor.

Sebab, sambung Isnadi, perusahaan pemenang tender merupakan perusahaan berasal dari Bandung. Namun, di tengah pelaksanaan muncul nama Hendri alias Along dan Suhaimi selaku Direktur PT Cahaya Laksamana Putra Mahkota Abadi.

“Ini tentunya menjadi pertanyaan kami. Apakah proses tender proyek DIC ini memenuhi ketentuan yang berlaku atau memang sudah dikondisikan dari awal. Maka, kita tunggu jawaban dari penyidik kejaksaan nantinya dalam mengurai kasus dugaan korupsi mega proyek ini ke depan,”ungkap Isnadi.

Isandi juga mengakatan, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja dari Kejari Bengkalis dalam penanganan kasus-kasus korupsi di Kabupaten Bengkalis.

Sementara itu, pantauan Bedelau.com dilapangan, Jumat (19/2/2021). Kondisi proyek pembangunan DIC di Jalan Lingkar Barat Duri, Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan terlihat hanya timbunan tanah, kemudian pondasi batu serta tiang pancang dan besi timbul.

Disisi pintu masuk menuju DIC terdapat timbunan best. Sedangkan kontruksi dari DIC hanya terlihat berdiri pondasi. Jika dilihat secara kasat mata, proyek DIC itu terealisasi tapi belum sempurna dan hanya berupa pondasi dan timbunan biasa.

Proyek pembangunan DIC ini yang saat ini tengah didalami oleh penyidik Kejari Bengkalis, sebab disinyalir terjadi dugaan korupsi dan merugikan keuangan negara.(tim)