PENCABUTAN ATAU PENGHAPUSAN BERITA DAN PERMINTAAN MAAF

Kamis, 01 Februari 2024

PENCABUTAN atau penghapusan berita berjudul, Dugaan “Main Proyek”Anggota DPRD Bengkalis : Rubi Handoko Pinjam Perusahaan Kader Partai Golkar Bengkalis, yang dimuat Minggu 29 Oktober 2023 dan BK DPRD Bengkalis Akan Konfirmasi kepada Rubi Handoko alias Akok, dimuat Rabu 25 Oktober 2023 di media siber Bedelau.com

Dengan ini redaksi meminta maaf kepada publik dan kepada seluruh pembaca setia media siber Bedelau.com di Riau dan Indonesia pada umum. Perihal pencabutan berita berjudul :

https://bedelau.com/news/detail/8879/bk-dprd-bengkalis-akan-konfirmasi-kepada-rubi-handoko-alias-akok, kemudian atas pemberitaan 

https://bedelau.com/news/detail/8058/ruby-handoko-pinjam-perusahaan-kader-partai-golkar-bengkalis, dilaksanakan dalam rangka memenuhi surat resmi Dewan Pers Nomor : 87/DP/K/I/2024, tanggal 31 Januari 2024 yang diterima meja redaksi Bedelau.com.


Pencabutan atau penghapusan ini, bedasarkan penilaian sementara dan rekomendasi Dewan Pers. Melalui surat resmi, perihal penilaian sementara dan rekomendasi, kepada media siber Bedelau.com selaku (Teradu) wajib menghapus berita yang diadukan. 

Atas rekomendasi ini juga, Redaksi memohon maaf yang sebesar-besarnya, kepada Sdr. Ruby Handoko alias Akok (Anggota DPRD Bengkalis) melalui kantor Advokat Patar Pangasian & Rekan.

Sekian permohonan maaf dan pencabutan berita dari kami, atas perhatiannya diucapkan terima kasih!

TTD TIM REDAKSI BEDELAU.COM (PT. INDONESIA CAHAYA MEDIA)