Terungkap, Ini Cerita Terbongkarnya Kasus Pegawai Pajak Terlibat Dugaan Suap

Rabu, 03 Maret 2021

BEDELAU.COM --Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali tersangkut kasus dugaan suap terkait pemeriksaan pajak. Kasus tersebut berawal dari laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke Unit Kepatuhan Internal Kementerian Keuangan.
 
"Pengaduan masyarakat atas dugaan suap tersebut terjadi pada tahun 2020 awal yang kemudian dilakukan tindakan oleh Unit Kepatuhan Internal Kementerian Keuangan dan KPK untuk menindaklanjuti dari pengaduan tersebut," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Rabu (3/3/2021).
 
Sri Mulyani menghargai dan mendukung Unit Kepatuhan Kemenkeu dan KPK yang telah menindaklanjuti laporan tersebut. Dia menghormati proses hukum yang tengah dilakukan KPK untuk menuntaskan dugaan suap yang dilakukan oleh pegawai pajak dengan tetap memegang azas praduga tidak bersalah.
 
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu menegaskan tidak akan menoleransi jajarannya yang melakukan tindakan koruptif dan pelanggaran kode etik. Hal yang sama berlaku untuk pegawai DJP yang tengah disidik KPK.
 
Sri Mulyani membebastugaskan pegawai pajak tersebut untuk memudahkan proses penyidikan KPK. Selain itu, oknum tersebut telah mengundurkan diri dan sedang diproses dari sisi administrasi ASN.
 
"Dengan langkah tersebut, diharapkan proses penegakan hukum oleh KPK tidak akan memberikan imbas negatif dari kinerja organisasi Direktorat Jenderal Pajak," katanya.
 
Sri Mulyani menilai, apa yang dilakukan pegawai pajak terebut merupakan pengkhianatan dan telah melukai perasaan seluruh pegawa DJP dan Kemenkeu di seluruh Indonesia 
 
"Apabila dugaan tersebut terbukti, ini merupakan suatu pengkhianatan bagi upaya seluruh pegawai Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Keuangan yang tengah fokus untuk melakukan pengumpulan penerimaan negara. Penerimaan pajak adalah tulang punggung penerimaan negara," katanya.
 
Sumber: [inews.id]