BK DPRD Sarankan Masyarakat Buat Laporan Pengaduan

Kamis, 04 Maret 2021

H. Mawardi.(sukardi)

BENGKALIS, BEDELAU.COM  —Menyikapi adanya dugaan oknum Anggota DPRD Bengkalis, Rubi Handoko alias Akok yang disorot atas proyek-proyek pemerintah, yang dikerjakan oleh perusahaannya. Badan Kehormatan (BK) DPRD Bengkalis langsung merespon cepat.

Wakil Ketua BK DPRD Kabupaten Bengkalis H. Mawardi, Kamis (4/3/2021) meminta agar aliansi atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), membuat laporan tertulis dan melayangkan langsung ke BK DPRD Bengkalis.

“Kita minta aliansi atau LSM yang mendapati bukti membuat laporan resmi ke DPRD Bengkalis ditujukan ke Badan Kehormatan DPRD Bengkalis,”ujar H. Mawardi.

Lebih lanjut politisi PBB ini menjelaskan, selayaknya kondisi ini tidak terjadi, padahal sudah sempat mendapat teguran atas kegiatan “oknum DPRD Bengkalis” itu melalui teguran Tim Penyidik KPK, melalui penggeledahan di rumah dan kantor milik oknum Anggota DPRD Bengkalis RH alias Akok.

“Apa masih dirinya yang menjalankan perusahaan-perusahaan kontruksi di Bengkalis. Baiknya, segera laporkan ke BK, untuk ditindaklanjuti,”ujarnya.

Sementara itu, Ketua LSM Tim Operasional Penyelamatan Aset Negara (LSM-Topan) Kabupaten Bengkalis Isnadi, Kamis (4/3/2021) mengutarakan, laporan pengaduan akan segera dilayangkan ke BK DPRD Bengkalis dan nantinya memuat sejumlah catatan.

“Pertama adalah UU Nomor 27 Tahun 2009, yang mengatur MPR, DPR,DPD dan DPRD. Kedua, perusahaan yang digunakan itu hanya atas nama (dibayar fee). Ketiga, ada konspirasi jahat terhadap penawaran setiap paket pekerjaan tersebut, hal ini dapat dibuktikan dengan tidak adanya sisa penawaran atas tiap-tiap paket pekerjaan tersebut. Ini jelas-jelas terjadi pembodohan yang merugikan negara,”tegasnya.

Isnadi mengungkapkan, selayaknya masalah ini nantinya tidak hanya menyentuh ranah “Oknum DPRD Bengkalis” tersebut. Tapi, juga harus dimintai keterangan semua yang terkait, terutama Perangkat Daerah (PD).

“Aparat penegak hukum juga bisa mengungkap masalah ini, tidak perlu jauh-jauh jika ingin melakukan pemberantasan korupsi di negeri junjungan,”tutupnya.(kr)