Ditanya Soal Koperasi Karyawan Dishub Bengkalis, Kadishub Mengelak

Senin, 27 Mei 2024

Kadishub Kabupaten Bengkalis Muhammad Adi Pranoto, SE, MM.(foto)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Koperasi karyawan Perhubungan Dishub Bengkalis tetap tercatat sebagai koperasi yang eksis dan tercantum namanya di tiket pelayanan pelabuhan Ro-Ro Bengkalis. Koperasi berbadan hukum ini, statusnya saat ini tidak jelas.

Koperasi dengan badan hukum 07/BH/DISKOP.UMKM/2015 tersebut diketahui dikelola oleh pihak ketiga. Pasalnya, beberapa unit usaha tidak lagi dimiliki oleh koperasi.

Akan tetapi koperasi yang berdiri sejak 7 Mei 2005 dengan alamat kantor Jalan Panglima Minal, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis tentunya didirikan untuk memperoleh penghasilan dan untuk mensejahterakan anggota koperasi.

Terkait rumor yang berkembang. Koperasi karyawan Perhubungan Dishub Bengkalis, di Tahun 2024 ini tidak lagi mendapatkan penghasilan dan terkesan pengelolaannya tidak transparan kepada anggota koperasi.

Media ini yang berusaha menemui salah seorang Kepala Bidang (Kabid) Pelayaran Dishub Edi Kurniawan mengaku tidak mengetahui adanya koperasi karyawan perhubungan Dishub Bengkalis tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bengkalis Muhammad Adi Pranoto, SE, MM dikonfirmasi, seputar koperasi karyawan perhubungan Dishub Bengkalis,Senin (27/5/2024) tidak memberikan jawaban.(ra)