Kanal

Terindikasi 35.836 Tiket Fiktif pada Kasus Dugaan Korupsi SPPD Setwan DPRD Riau

BEDELAU.COM --PEKANBARU – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif tahun 2020 dan 2021 di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau terus bergulir. Jika pada proses penyelidikan hanya ditemukan 304 tiket terindikasi fiktif, pada proses penyidikan justru meningkat drastis menjadi 35.836 tiket.

‘’Jika pada penyelidikan hanya ditemukan 304 tiket yang terindikasi fiktif, justru pada ranah penyidikan sudah bertambah menjadi 35.836 tiket terindikasi fiktif. Hal itu tentu akan diverifikasi ulang kepada maskapai penerbangan Lion Air Group,’’ ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).

Kombes Nasriadi menuturkan, hingga saat ini saksi akan terus bertambah seiring dengan pemeriksaan yang terus berjalan hingga hari ini.

“Saat ini kami sudah memeriksa 102 orang saksi, yang masih berjalan sebanyak 26 orang, dan ini akan terus bertambah karena sampai saat ini pemeriksaan masih terus berjalan,” pungkasnya.

Muflihun Mangkir

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi juga mengatakan, Muflihun tidak bisa hadir lantaran ada urusan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan.

“Pada Selasa, (30/7/2024), yang bersangkutan dengan PH ya mengirimkan surat konfirmasi atas surat panggilan dari penyidik yang telah diterima oleh saudara Muflihun, namun ia tidak bisa hadir karena ada urusan keluarga yang mendesak,” katanya, Rabu, (31/7/2024).

Ia menjelaskan, penyidik juga telah mengirimkan surat panggilan kedua pada Selasa, (30/7/2024) untuk dapat hadir pada Senin, (5/8/2024).

“Jika saudara Muflihun tidak memenuhi panggilan kedua ini, terpaksa kami lakukan upaya paksa dengan mengeluarkan surat perintah membawa saudara Muflihun,” jelasnya. ***

 

 

 

 

Sumber: Goriau.com

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER