BEDELAU.COM --Hingga saat ini Polda Riau masih terus melakukan pendalaman terkait dugaan Korupsi SPPD Fiktif di sekretariat DPRD Riau. Dimana ada sebanyak 36 kontainer dokumen dan perangkat komputer yang diamankan pihak kepolisian.
Dokumen tersebut merupakan hasil penggeledahan uang dilakukan Ditreskrimsus Polda Riau di sejumlah ruangan sekretariat DPRD Riau beberapa waktu lalu
"Fokus kita pada Sekretariat DPRD. Sejauh ini, tidak ada atau belum mengarah kepada pimpinan maupun anggota DPRD Riau," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto.
Menurutnya pengungkapan kasus ini membutuhkan waktu. Dimana ada proses pengumpulan bahan keterangan dan penyelidikan. Kemudian juga pengumpulan bukti - bukti.
Kendati begitu, menurut Anom anggaran perjalanan dinas di DPRD Riau terbilang besar, namun sebagian besar anggaran tersebut terserap oleh Sekretariat DPRD, bukan anggota atau pimpinan DPRD.
Pada tahun 2020, dari anggaran sebesar Rp 143 miliar, realisasi anggaran mencapai Rp 140 miliar, dengan Sekretariat DPRD menyerap Rp 92 miliar. Sementara itu, DPRD hanya menyerap Rp 48 miliar.
Pada 2021, anggaran perjalanan dinas meningkat menjadi Rp 175 miliar dengan realisasi Rp 133 miliar, di mana Sekretariat DPRD menyerap Rp114 miliar, sementara DPRD hanya Rp18 miliar.
Terkait barang bukti 36 kontainer tadi dirinci Anom, tersebut termasuk 20 unit PC all-in-one, 6 unit PC, 1 unit laptop, 1 unit ponsel, 8 bonggol cek, 26 cap stempel, dan 20.683 set dokumen SPJ perjalanan dinas luar daerah.
"Ada sekitar 6.000 dokumen dari tahun 2020 dan 13.000 dokumen dari tahun 2021," tuturnya.*
Polda Riau Sebut Kasus SPPD Fiktif Belum Mengarah ke Pimpinan dan Anggota DPRD Riau
Ikuti Terus Riaupower