BEDELAU.COM --Kemiringan badan jembatan Sei Rokan Kiri, Kecamatan Ujung Batu, Rohul akibat banjir pada beberapa waktu lalu hingga sampai saat ini masih belum dapat diperbaiki. Hal ini membuat Satlantas Polres Rokan Hulu bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rokan Hulu melakukan pengaturan dan rekayasa arus lalu lintas bagi para pengendara di lokasi.
Diakui Kasat Lantas Polres Rokan Hulu, AKP Tatit Rizkyan H., SIK didampingi oleh Kanit Patroli Ipda A. Reyhansyah, S.Tr.K, langkah ini diambil untuk menghindari kemacetan sekaligus mencegah terjadinya risiko lebih besar terhadap pengguna jalan.
"Saat ini Jembatan Sei Rokan Kiri hanya bisa dilalui oleh kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) dan pengendara yang melintas juga diberlakukan sistem buka tutup," kata Kasat Lantas, AKP Tatit Rizkiyan.
Sementara untuk kendaraan besar seperti truk atau kendaraan roda enam (R6), diakui Kasat Lantas, AKP Tatit dilarang melintas dan diarahkan ke jalur alternatif.
"Kendaraan R6 atau R4 bermuatan, dialihkan melalui jalur alternatif Ujung Batu ke Pasir Pangaraian via Kota Lama dilanjutkan PT. Ekadura, Kota Intan, PT. SAI dan Km 6 Jl. Raya Ujung Batu Tandun. Kendaraan R6 ke atas, dialihkan melalui jalur Tambusai Utara ke Pujud, Kabupaten Rohil. R2 akan diarahkan melalui Jembatan Gantung Lubuk Bendahara dan R4 akan dialihkan melalui jalur Kota Intan," tambahnya.
Untuk mengatasi situasi ini, disampaikan Kasat Lantas bahwa petugas akan terus mengedukasi masyarakat mengenai jalur alternatif yang dapat dilalui. Mendorong PUPR Provinsi Riau dan Pemkab Rohul untuk segera memperbaiki Jembatan Sei Rokan dan memastikan jalur alternatif layak digunakan.
"Satlantas Polres Rokan Hulu akan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait dan memantau perkembangan di lapangan," sebutnya lagi.
Tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau telah melakukan pengukuran elevasi dan kemiringan jembatan. Hasilnya menunjukkan bahwa kondisi jembatan tidak mengalami perubahan signifikan dari hari sebelumnya.
Dalam hal ini, Petugas mengatur arus lalu lintas di sekitar jembatan dengan sistem buka tutup untuk kendaraan roda dua dan roda empat. Rambu-rambu penunjuk jalan dipasang di jalur alternatif untuk memudahkan pengendara.
Terhadap masyarakat pengguna jalan, diimbau untuk mematuhi aturan dan mengikuti jalur alternatif yang telah ditentukan demi keselamatan bersama.
Sumber: Riaumandiri.co