Kanal

Kuansing Terbitkan Ribuan Akta Cerai dan Kematian

BEDELAU.COM --- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, menerbitkan ribuan dokumen akta perceraian dan akta kematian selama 2024 lalu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kuansing Mahviyen Trikon Putra mengajak warganya aktif melaporkan kejadian cerai dan kematian, karena ada manfaatnya.

"Akta cerai yang telah dikeluarkan sebanyak 2.949 orang dan akta kematian sebanyak 13.533 orang," kata Kepala Disdukcapil Kuansing Mahviyen Trikon Putra kepada CAKAPLAH.com di Telukkuantan, akhir pekan lalu.

 

Menurut Mahviyen, akta kematian memiliki beberapa manfaat penting, baik bagi individu maupun pemerintah. Karenanya, penting dicatat peristiwa cerai dan kematian tersebut.

"Bagi individu, akta kematian digunakan untuk mengurus warisan, klaim asuransi, dan pengurusan pensiun," katanya.

Selain itu, lanjut Mahviyen, akta kematian juga penting untuk mengubah status janda atau duda, dan sebagai persyaratan untuk menikah lagi. 

"Bagi pemerintah, akta kematian digunakan untuk validasi data kependudukan, memastikan akurasi data populasi, dan sebagai data statistik untuk pemantauan penyebab kematian dan angka harapan hidup," jelasnya lagi.

Mahviyen mencontohkan, manfaatnya. Terutama dalam akurasi penyaluran bansos, seperti BPJS, PKH, UHC, dan lainnya.

"Ketika seseorang penerima Bansos tidak dilaporkan kematiannya, maka dana itu akan tetap mengucur kepada yang bersangkutan," katanya.

Lalu, dalam partisipasi Pemilu, katanya, juga begitu. Terutama mengenai kerapnya data pemilih yang masih masuk nama warga yang telah meninggal.

"Seseorang yang telah meninggal, tapi masih ada keluar namanya di DPT. Itu karena tidak dilaporkan kematiannya," sambungnya.

Sementara, akta cerai sangat bermanfaat pula. Sebagai bukti resmi dan sahnya perceraian, yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan administratif dan hukum.

"Dengan akta cerai, seseorang dapat mengubah status pernikahan di dokumen resmi dan mengurus hak-hak terkait tunjangan anak, pembagian harta gono-gini, serta perkawinan berikutnya," jelas Mahviyen.

Untuk itu, Plt Kadisdukcapil Kuansing meminta agar warga senantiasa memperbaharui status dokumen kependudukannya. 

"Karena bermanfaat. Banyak manfaatnya. Mari urus akta kematian dan perceraian ini. Dan kami di Dinas Dukcapil siap melayani," ujar Plt Kadisdukcapil Kuansing.**

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER