• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Yusril Tegaskan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih, Termasuk Jika Ormas Terbukti Terlibat Kericuhan

Redaksi

Kamis, 03 September 2026 19:35:54 WIB
Cetak
Yusril Tegaskan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih, Termasuk Jika Ormas Terbukti Terlibat Kericuhan
Yusril Ihza Mahendra menegaskan penanganan hukum terhadap kericuhan yang terjadi setelah demonstrasi pada 27 Agustus 2026 harus dilakukan tanpa pandang bulu. Foto: IG Yusril Ihza Mahendra

BEDELAU.COM --Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan penanganan hukum terhadap kericuhan yang terjadi setelah demonstrasi pada 27 Agustus 2026 harus dilakukan tanpa pandang bulu.

Siapa pun yang nantinya terbukti melakukan tindak pidana harus diproses sesuai hukum, baik perorangan, kelompok, maupun organisasi kemasyarakatan (ormas).

Yusril mengatakan aparat penegak hukum masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang terjadi setelah aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI dan kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

Penyelidikan tersebut antara lain berkaitan dengan meninggalnya Bambang serta dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa kelas 12 bernama Faturrohman.

“Polda Metro Jaya kini sedang melakukan penyelidikan atas tewasnya Bambang dan penganiayaan terhadap Faturrohman. Belum ada kesimpulan yang dapat diambil mengenai siapa pelaku dan pihak yang bertanggung jawab atas kedua peristiwa tersebut,” kata Yusril dalam keterangannya.

Menurut Yusril, aparat tidak hanya perlu mengungkap siapa yang melakukan kekerasan di lapangan. Penyidik juga harus menelusuri kemungkinan adanya pihak yang menyuruh atau menggerakkan terjadinya tindakan tersebut.

“Pendalaman sedang dilakukan untuk sampai pada kesimpulan siapa yang menyuruh, siapa yang menggerakkan, dan siapa yang melakukan penganiayaan. Terhadap mereka yang berdasarkan bukti terbukti bertanggung jawab, tentu akan diambil langkah penegakan hukum yang tegas,” ujarnya.

Termasuk Ormas Jika Terbukti

Penegasan Yusril berarti proses hukum tidak boleh berhenti hanya pada pelaku yang melakukan tindakan secara langsung.

Jika dalam penyelidikan ditemukan bukti adanya keterlibatan kelompok atau pihak tertentu yang mengorganisasi, mengarahkan, atau melakukan tindak pidana, keterlibatan tersebut juga harus ditelusuri berdasarkan alat bukti yang sah.

Hal yang sama berlaku apabila seseorang yang terlibat diketahui memiliki hubungan dengan sebuah ormas.

Namun, Yusril menegaskan aparat tidak boleh menuduh seseorang atau organisasi tanpa bukti.

“Aparat penegak hukum tidak menuduh siapa pun yang terlibat dalam aksi penganiayaan, baik perorangan, kelompok, maupun ormas tertentu,” kata Yusril.

Dengan demikian, keterlibatan ormas maupun organisasi tertentu tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.

Sebaliknya, apabila penyidik menemukan bukti yang cukup mengenai keterlibatan pihak tertentu, proses hukum harus dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Kericuhan Terjadi Setelah Demo

Yusril menjelaskan, peristiwa penganiayaan yang menyebabkan Bambang meninggal dunia serta penganiayaan terhadap Faturrohman terjadi setelah para pendemo meninggalkan kawasan Gedung DPR.

Pada saat itu, terjadi bentrokan antarkelompok warga di kawasan Pejompongan.

Karena itu, Yusril meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri maupun melakukan aksi balasan yang berpotensi memicu kekerasan baru.

Ia meminta seluruh pihak memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap perkara tersebut secara objektif.

Yusril juga mengapresiasi mahasiswa dan peserta demonstrasi yang menyampaikan aspirasi secara damai.

Menurutnya, hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat tetap harus dihormati. Namun, kebebasan menyampaikan aspirasi tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan atau tindak pidana.

Tunggu Hasil Penyelidikan

Yusril mengajak seluruh komponen masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Pemerintah, kata dia, menyerahkan proses pengungkapan perkara kepada aparat penegak hukum.

Penyelidikan diharapkan dapat mengungkap secara terang siapa yang melakukan kekerasan, siapa yang memerintahkan atau menggerakkan apabila memang ada, serta pihak mana saja yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Prinsipnya, hukum harus berlaku sama kepada setiap orang.

Tidak boleh ada pihak yang diproses hanya karena tekanan publik, tetapi tidak boleh pula ada pihak yang lolos dari pertanggungjawaban apabila keterlibatannya terbukti secara hukum.

Termasuk apabila dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan keterlibatan anggota, kelompok, atau ormas tertentu.

“ Saya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk tetap tenang,” kata Yusril.

Penegakan hukum yang berdasarkan bukti, transparan, dan tidak tebang pilih menjadi kunci agar penanganan kericuhan tidak berkembang menjadi konflik baru di tengah masyarakat.

 

 

 

Sumber; SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK

Jumat, 04 September 2026 - 21:35:46 WIB

BEDELAU.COM ---PT Pertamina Patra Niaga menegaskan m.

Nasional

Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina

Jumat, 04 September 2026 - 21:28:43 WIB

MUARO JAMBI, BEDELAU.COM — Safari dakwah bersama A.

Nasional

KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi

Jumat, 04 September 2026 - 14:04:15 WIB

MUARO JAMBI - BEDELAU.COM — Al-Hafiz KH. Ariful Ma.

Nasional

Jum’at Berkah Subuh Kembali Berlanjut di Meureudu, Peduli Marbot dan Pembersih Jalan

Jumat, 04 September 2026 - 07:13:56 WIB

BEDELAU.COM – Rangkaian kegiatan Jum’at Berkah S.

Nasional

Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi

Kamis, 03 September 2026 - 23:09:55 WIB

MUARO JAMBI, BEDELAU.COM — Pondok Pesantren Nurul .

Nasional

Maulid Nabi di Desa Olak, Yayasan Rabbani Bersama KH. Ariful Makhali Sampaikan Pesan Dakwah dan Kepedulian Palestina

Kamis, 03 September 2026 - 01:00:00 WIB

BATANG HARI, BEDELAU.COM — Peringatan Maulid Nabi .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
04 September 2026
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
04 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
04 September 2026
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
04 September 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
04 September 2026
Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
04 September 2026
KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
04 September 2026
Jum’at Berkah Subuh Kembali Berlanjut di Meureudu, Peduli Marbot dan Pembersih Jalan
04 September 2026
Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
03 September 2026
Bawa 1.020 Tanda Tangan, Warga Rupat Desak Imigrasi Deportasi WN Malaysia Chua Cin Heng
03 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 2 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Tanjung Pauh, Rabbani Bawa Pesan Dakwah dan Peduli Palestina
  • 3 Jalan Santai hingga Doorprize, Puncak HUT RI ke-81 Sidomulyo Barat Berlangsung Meriah
  • 4 Safari Dakwah KH Ariful Makhali Guncangkan Desa Mekar Sari Makmur: Perkuat Persaudaraan dan Solidaritas Palestina
  • 5 Semarak HUT RI ke-81, Kelurahan Sidomulyo Barat Gelar Perlombaan
  • 6 Ketua Laskar RMRB Rohul Apresiasi Fachruddin Siregar Raih Gelar Insinyur di Universitas Jambi
  • 7 Jum'at Berkah Subuh di Meureudu, Yayasan Rabbani Pekanbaru Hadir Tebar Kebaikan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved