• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Yusril Tegaskan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih, Termasuk Jika Ormas Terbukti Terlibat Kericuhan

Redaksi

Kamis, 03 September 2026 19:35:54 WIB
Cetak
Yusril Tegaskan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih, Termasuk Jika Ormas Terbukti Terlibat Kericuhan
Yusril Ihza Mahendra menegaskan penanganan hukum terhadap kericuhan yang terjadi setelah demonstrasi pada 27 Agustus 2026 harus dilakukan tanpa pandang bulu. Foto: IG Yusril Ihza Mahendra

BEDELAU.COM --Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan penanganan hukum terhadap kericuhan yang terjadi setelah demonstrasi pada 27 Agustus 2026 harus dilakukan tanpa pandang bulu.

Siapa pun yang nantinya terbukti melakukan tindak pidana harus diproses sesuai hukum, baik perorangan, kelompok, maupun organisasi kemasyarakatan (ormas).

Yusril mengatakan aparat penegak hukum masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang terjadi setelah aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI dan kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

Penyelidikan tersebut antara lain berkaitan dengan meninggalnya Bambang serta dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa kelas 12 bernama Faturrohman.

“Polda Metro Jaya kini sedang melakukan penyelidikan atas tewasnya Bambang dan penganiayaan terhadap Faturrohman. Belum ada kesimpulan yang dapat diambil mengenai siapa pelaku dan pihak yang bertanggung jawab atas kedua peristiwa tersebut,” kata Yusril dalam keterangannya.

Menurut Yusril, aparat tidak hanya perlu mengungkap siapa yang melakukan kekerasan di lapangan. Penyidik juga harus menelusuri kemungkinan adanya pihak yang menyuruh atau menggerakkan terjadinya tindakan tersebut.

“Pendalaman sedang dilakukan untuk sampai pada kesimpulan siapa yang menyuruh, siapa yang menggerakkan, dan siapa yang melakukan penganiayaan. Terhadap mereka yang berdasarkan bukti terbukti bertanggung jawab, tentu akan diambil langkah penegakan hukum yang tegas,” ujarnya.

Termasuk Ormas Jika Terbukti

Penegasan Yusril berarti proses hukum tidak boleh berhenti hanya pada pelaku yang melakukan tindakan secara langsung.

Jika dalam penyelidikan ditemukan bukti adanya keterlibatan kelompok atau pihak tertentu yang mengorganisasi, mengarahkan, atau melakukan tindak pidana, keterlibatan tersebut juga harus ditelusuri berdasarkan alat bukti yang sah.

Hal yang sama berlaku apabila seseorang yang terlibat diketahui memiliki hubungan dengan sebuah ormas.

Namun, Yusril menegaskan aparat tidak boleh menuduh seseorang atau organisasi tanpa bukti.

“Aparat penegak hukum tidak menuduh siapa pun yang terlibat dalam aksi penganiayaan, baik perorangan, kelompok, maupun ormas tertentu,” kata Yusril.

Dengan demikian, keterlibatan ormas maupun organisasi tertentu tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.

Sebaliknya, apabila penyidik menemukan bukti yang cukup mengenai keterlibatan pihak tertentu, proses hukum harus dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Kericuhan Terjadi Setelah Demo

Yusril menjelaskan, peristiwa penganiayaan yang menyebabkan Bambang meninggal dunia serta penganiayaan terhadap Faturrohman terjadi setelah para pendemo meninggalkan kawasan Gedung DPR.

Pada saat itu, terjadi bentrokan antarkelompok warga di kawasan Pejompongan.

Karena itu, Yusril meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri maupun melakukan aksi balasan yang berpotensi memicu kekerasan baru.

Ia meminta seluruh pihak memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap perkara tersebut secara objektif.

Yusril juga mengapresiasi mahasiswa dan peserta demonstrasi yang menyampaikan aspirasi secara damai.

Menurutnya, hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat tetap harus dihormati. Namun, kebebasan menyampaikan aspirasi tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan atau tindak pidana.

Tunggu Hasil Penyelidikan

Yusril mengajak seluruh komponen masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Pemerintah, kata dia, menyerahkan proses pengungkapan perkara kepada aparat penegak hukum.

Penyelidikan diharapkan dapat mengungkap secara terang siapa yang melakukan kekerasan, siapa yang memerintahkan atau menggerakkan apabila memang ada, serta pihak mana saja yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Prinsipnya, hukum harus berlaku sama kepada setiap orang.

Tidak boleh ada pihak yang diproses hanya karena tekanan publik, tetapi tidak boleh pula ada pihak yang lolos dari pertanggungjawaban apabila keterlibatannya terbukti secara hukum.

Termasuk apabila dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan keterlibatan anggota, kelompok, atau ormas tertentu.

“ Saya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk tetap tenang,” kata Yusril.

Penegakan hukum yang berdasarkan bukti, transparan, dan tidak tebang pilih menjadi kunci agar penanganan kericuhan tidak berkembang menjadi konflik baru di tengah masyarakat.

 

 

 

Sumber; SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Puluhan Triliun Denda Sawit Dalam Kawasan Hutan Mengalir ke Pusat, Daerah Penghasil Gigit Jari?

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:30:32 WIB

BEDELAU.COM --Ada ironi besar dalam penertiban kawas.

Nasional

Nota Diplomatik, Langkah Terakhir Malaysia Hadapi Asap dari Indonesia

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:27:35 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Malaysia menyebut pengirima.

Nasional

Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:49:45 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah berencana mulai menyalurkan.

Nasional

BBM Katanya Aman, Rakyat Malah Mengantre 3 Jam! Ombudsman Bongkar 4 Biang Kerok

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:47:44 WIB

BEDELAU.COM --Bayangkan menghabiskan tiga jam hanya .

Nasional

Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional

Ahad, 11 Oktober 2026 - 19:03:15 WIB

BEDELAU.COM --Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) d.

Nasional

Inilah Enam Jenderal yang Jadi Panglima 6 Kodam Baru Diresmikan Prabowo

Senin, 05 Oktober 2026 - 21:49:04 WIB

BEDELAU.COM --Presiden Prabowo Subianto resmi meresm.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
20 Oktober 2026
Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 2 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 3 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 4 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 5 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 6 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap
  • 7 Antrean BBM Riau Mengular, SF Hariyanto Kini Tagih Pertamina: Jangan Main-Main!

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved