• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Bawa 1.020 Tanda Tangan, Warga Rupat Desak Imigrasi Deportasi WN Malaysia Chua Cin Heng

Redaksi

Kamis, 03 September 2026 19:37:44 WIB
Cetak
Bawa 1.020 Tanda Tangan, Warga Rupat Desak Imigrasi Deportasi WN Malaysia Chua Cin Heng

BEDELAU.COM --Persoalan konflik agraria yang melibatkan warga di Kecamatan Rupat kembali mencuat. Kali ini, tokoh masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Warga Tiga Desa mendatangi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis, Kamis (3/9/26). 

Kedatangan warga dari Desa Darul Aman, Batu Panjang dan Tanjung Kapal tersebut untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mendesak Imigrasi melakukan tindakan terhadap Chua Cin Heng, warga negara Malaysia yang dinilai masyarakat telah menimbulkan keresahan terkait konflik lahan di Rupat. 

Dalam pertemuan itu, masyarakat menyerahkan laporan beserta berkas dukungan yang memuat sedikitnya 1.020 tanda tangan warga. Mereka meminta Chua Cin Heng dideportasi dan dimasukkan dalam daftar penangkalan. 

Masyarakat juga meminta pihak Imigrasi melakukan kajian dari aspek keimigrasian terkait keberadaan, izin tinggal, serta aktivitas Chua Cin Heng selama berada di Indonesia. 

Kedatangan warga didampingi penasihat hukum, Dr Elviriadi. Mereka diterima Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Bengkalis, I Ketut Wedha Andi Nata Lona, bersama sejumlah pejabat Imigrasi lainnya. 

Elviriadi mengatakan, persoalan yang melibatkan Chua Cin Heng bukan merupakan konflik baru. Menurutnya, polemik tersebut telah muncul sejak 1999 dan kembali memanas dalam beberapa bulan terakhir. 

“Ini sudah dari tahun 1999 mulai viral saudara Chua sampai 2026. Ada upaya pengambilan lahan masyarakat melalui skema kelompok tani yang sebenarnya tidak ada landasan hukum,” kata Elviriadi. 

Ia mengungkapkan, dalam sekitar dua bulan terakhir kembali muncul dugaan upaya penguasaan lahan yang selama ini dikuasai atau digarap masyarakat. 

“Sudah dua bulan lalu mereka datang lagi untuk pengambilan lahan. Ini harus serius kita tangani. Saya mendukung masyarakat karena masyarakat tidak punya jaringan,” ujarnya. 

Elviriadi juga menyinggung dugaan adanya upaya penguasaan lahan yang dikaitkan dengan hubungan perkawinan Chua dengan seorang warga setempat bernama Siti Azizah. Namun, ia menegaskan persoalan tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang. 

Menurutnya, masyarakat sebelumnya telah berupaya menyelesaikan persoalan melalui mediasi di tingkat kecamatan. Namun, ia menilai belum terdapat langkah tegas pemerintah untuk menyelesaikan polemik tersebut. 

“Ini sangat meresahkan. Sepertinya belum ada sikap tegas dari pemerintah,” katanya. 

Ia menambahkan, Chua Cin Heng diketahui memiliki izin tinggal di Indonesia. Karena itu, pihaknya meminta Imigrasi memeriksa secara menyeluruh status dan aktivitas WN Malaysia tersebut. 

Warga Khawatir Konflik Membesar 

Ketua Solidaritas Warga Tiga Desa, Afrizal, mengatakan keresahan masyarakat kembali muncul setelah adanya orang-orang yang menurut masyarakat diduga diperintah untuk mengambil alih lahan yang selama ini dikuasai atau digarap warga. 

“Mereka mengutus orang untuk melakukan pengambilan lahan. Orang-orang dia bilang ke masyarakat, "stop, ini punya Chua Chin",” ujar Afrizal. 

Ia khawatir apabila persoalan tersebut tidak segera ditangani, konflik di tengah masyarakat akan semakin besar. 

“Kalau ini dibiarkan bisa membesar. Hari ini kami berharap ada tindakan cepat. Kami khawatirnya ada tindakan masyarakat yang anarkis,” katanya. 

Imigrasi Tegaskan Sengketa Lahan Bukan Kewenangannya 

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Bengkalis, I Ketut Wedha Andi Nata Lona, mengatakan pihaknya menerima laporan dan aspirasi masyarakat. 

Namun, ia menegaskan bahwa persoalan kepemilikan maupun sengketa lahan bukan merupakan kewenangan Imigrasi. 

“Kami menerima baik warga masyarakat yang datang menyampaikan aspirasi. Namun berkaitan dengan persoalan agrarianya, itu bukan ranah kami,” ujarnya. 

Terkait status keimigrasian Chua Cin Heng, Ketut mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya pernah mempertimbangkan tindakan deportasi terhadap WN Malaysia tersebut karena persoalan administrasi keimigrasian. 

“Chua Chin ini dulu sempat ingin kami deportasi karena tidak melapor. Namun karena ada penyesuaian kementerian, dia mendapat diskresi,” jelasnya. 

Meski demikian, Imigrasi Bengkalis memastikan laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran keimigrasian, tindakan akan dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku. 

“Kami akan bertindak adil dan bijaksana sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. Sampaikan salam kami kepada masyarakat. Pasti kami panggil Chua,” tegas Ketut. 

Ia menambahkan, penyelesaian konflik agraria tetap menjadi kewenangan instansi terkait. Sementara Imigrasi akan berfokus pada aspek keimigrasian, termasuk legalitas izin tinggal dan aktivitas Chua Cin Heng selama berada di Indonesia. 

Dengan adanya laporan tersebut, masyarakat berharap pemerintah dan aparat terkait dapat segera mengambil langkah untuk mencegah konflik agraria di Rupat semakin meluas. 

Sementara itu, Cua Chin Heng ketika dihubungi melalui sambungan telepon seluler oleh awak media untuk dikonfirmasi belum memberikan jawaban.*

 

 

 

Sumber: Riauterkini.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Peredaran narkotika jarin.

Daerah

Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:55:33 WIB

BEDELAU.COM --Pemprov Riau berencana mempertemukan P.

Daerah

BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:53:16 WIB

BEDELAU.COM --Bau menyengat menyerupai bahan kimia y.

Daerah

DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:49:05 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan .

Daerah

Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Bina Widya mengimbau jika ada o.

Daerah

Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:04:14 WIB

BEDELAU.COM --Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Bada.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
20 Oktober 2026
Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 2 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 3 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 4 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 5 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 6 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap
  • 7 Antrean BBM Riau Mengular, SF Hariyanto Kini Tagih Pertamina: Jangan Main-Main!

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved