• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Sanusi : Ketua DPRD Bengkalis Berjalan Sesuai Aturan

Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam

Redaksi

Sabtu, 24 Februari 2024 17:27:48 WIB
Cetak
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
H Khairul Umam dan tim kuasa hukumnya bersama Yung Sanusi, SH dari Fraksi PKS Bengkalis melaksanakan konfrensi pers di Pekanbaru, Sabtu (24/2/2024).(sukardi)

PEKANBARU,BEDELAU.COM—Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru mengabulkan gugatan  H. Khairul Umam Lc M.E.Sy atas polemik pemberhentian dirinya selaku Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis. 

Demikian disampaikan Law Firm & Legal Consultant, Saut Maruli Tua Manik SHI, SH, MH, CLA di Kantor SMARTMAN Jalan Cempedak Pekanbaru, Sabtu (24/02/2024) siang.

Dalam konferensi pers tersebut, Saut bersama dengan kliennya Khairul Umam menyambut baik dan mengapresiasi putusan yang dikeluarkan PTUN Pekanbaru pada Jumat (23/02/2024) lalu.  

“Kami sudah menerima salinan putusan PTUN dengan nomor 44/G/2023/PTUN.PBR tentang gugatan antara Khairul Umam Lc M.E.Sy melawan DPRD Kabupaten Bengkalis,” kata Saut mengawali jumpa pers.

Dikatakan Saut lebih lanjut, polemik pemberhentian Ketua DPRD Bengkalis yang dilakukan  37 orang DPRD Bengkalis  memberikan dampak pada Kabupaten Bengkalis. Tentunya bagi Ketua DPRD yang dibenarkan peraturan yakni Khairul Umam, tindakan tersebut memberikan ketidakpastian hukum berkepanjangan. 

“Untuk mengakhiri polemik tersebut, klien kami menempuh secara arif dengan mengajukan gugatan ke PTUN Pekanbaru,” terang Saut.

Pada proses persidangan ini, tambah Saut, tentu saja memberikan kesan kepada publik.  Sebab jawaban yang diberikan para tergugat, dua pimpinan DPRD Bengkalis, Sofyan dan Syaiful Hadi tidak dapat diterima majelis hakim.

“Sehingga alibi dibangun berupa tindakan dalam pemberhentian Ketua DPRD Bengkalis, yang mereka anggap benar ternyata secara hukum dan fakta persidangan tidak sesuai. Justru apa yang selama ini disampaikan klien kami adalah kebenaran dari pandangan hukum,” ungkap Saut.

Dikabulkannya gugatan dengan objek sengketa berupa Keputusan DPRD Kabupaten Bengkalis No. 20 Tahun 2023 tentang persetujuan pemberhentian Ketua DPRD Bengkalis Priode 2019-2024 telah diputus majelis hakim untuk batal atau tidak berlaku lagi atas nama hukum.  

Majelis hakim juga memerintahkan DPRD Kabupaten Bengkalis untuk mengembalikan hak dan jabatan Khairul Umam pada kondisi semula.

Sementara itu, Khairul Umam menyampaikan apreasiasi terhadap penegakan hukum di Indonesia. 

“Saya tetap yakin bahwa hukum kita masih berpihak dengan kebenaran. Dengan demikian, masyarakat Bengkalis juga telah mengetahui perjalanan panjang yang saya lalui ini,” ucap Khairul Umam Lc.

Khairul Umam juga mengatakan, proses hukum yang telah dijalaninya selama ini menjadi pengalaman bagi para legislator di Kabupaten Bengkalis ke depannya. 

“Semoga hal serupa jangan sampai terulang kembali, mari kita jaga Kabupaten Bengkalis dengan harmonis. Dengan begitu masyarakat akan merasakan dampak yang baik dari para wakilnya di gedung dewan,” pesan Khairul Umam.

Pada kesempatan itu, salah satu kolega Khairul Umam di DPRD Bengkalis yakni Sanusi sesama politisi PKS tampak memberikan dukungan. 

“Saya yakin apa yang dilakukan Ketua DPRD Bengkalis sudah sesuai aturan. Terlebih lagi, dalam pemilihan kemarin Bapak Khairul Umam meraih suara yang signifikan dari masyarakat untuk mewakili Bengkalis di DPRD Provinsi Riau. Tentunya masyarakat Bengkalis sudah pintar dan mengetahui apa yang dilakukan Ketua DPRD telah melalui mekanisme,” terang Sanusi.(ra)
 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Ida Yulita Usir Perwakilan Pemegang Saham, RUPSLB PT SPR Ricuh

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:41:05 WIB

BEDELAU.COM --Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Sarana Pembagunan.

Daerah

Seekor Owa Dijual Rp10 Juta, Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:38:40 WIB

BEDELAU.COM --Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap.

Daerah

Pemko Pekanbaru Utus ASN ke Lingkungan RW, Ini Tugasnya

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:29:51 WIB

BEDELAU.COM --Asisten III Bidang Administrasi Umum S.

Daerah

Ida Yulita Dicopot, Pemprov Riau Tunjuk Yan Dharmadi sebagai Plt Direktur PT SPR

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:49:04 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau men.

Daerah

Wako Agung Dukung Pergantian Tugu Zapin, Ikon Baru Riau Lebih Melayu dan Modern

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:36:08 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho meny.

Daerah

Hasil RUPSLB, Direktur PT SPR Ida Yulita Susanti Diberhentikan

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:30:24 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar B.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Ida Yulita Usir Perwakilan Pemegang Saham, RUPSLB PT SPR Ricuh
23 Januari 2026
Seekor Owa Dijual Rp10 Juta, Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau
23 Januari 2026
Tak Terima Ditegur Salah Parkir, Pria di Pekanbaru Bacok Jukir Pakai Parang
23 Januari 2026
Pemko Pekanbaru Utus ASN ke Lingkungan RW, Ini Tugasnya
23 Januari 2026
Biaya Tes Psikologi SIM Online Naik mulai 2026, Ini Perinciannya
23 Januari 2026
Ida Yulita Dicopot, Pemprov Riau Tunjuk Yan Dharmadi sebagai Plt Direktur PT SPR
23 Januari 2026
Wako Agung Dukung Pergantian Tugu Zapin, Ikon Baru Riau Lebih Melayu dan Modern
23 Januari 2026
Hasil RUPSLB, Direktur PT SPR Ida Yulita Susanti Diberhentikan
23 Januari 2026
Nasib Ida Yulita Sebagai Dirut PT SPR Diujung Tanduk
22 Januari 2026
Tipu Warga Rp345 Juta, Oknum Polisi Polda Riau Dipecat Tidak Hormat
22 Januari 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Setelah Libur Semester dan Awal Tahun 2026 Siswa-siswi SMKN 1 Bandar Laksamana Gelar Upacara Bendera
  • 2 Unilak Buka Pendataran Mahasiswa Baru 2026, Beri Potongan 500 Ribu, UKT Bisa Dicicil Hingga 3 kali
  • 3 Pipa Gas PT Transgasindo di Batu Ampar Bocor, Jalintim Sumatra Ditutup Sementara
  • 4 TKD Bagan Melibur Jadi Lapangan Kerja Warga Desa
  • 5 Karena Dendam, Pria di Kampar Habisi Nyawa Sepupu
  • 6 Update Terkini Penanganan Bencana Banjir-Longsor di Sumatra
  • 7 Bakti Sosial YPPM Berbagi Kebahagian Menyapa Masyarakat dan Mualaf

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved