• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Sanusi : Ketua DPRD Bengkalis Berjalan Sesuai Aturan

Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam

Redaksi

Sabtu, 24 Februari 2024 17:27:48 WIB
Cetak
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
H Khairul Umam dan tim kuasa hukumnya bersama Yung Sanusi, SH dari Fraksi PKS Bengkalis melaksanakan konfrensi pers di Pekanbaru, Sabtu (24/2/2024).(sukardi)

PEKANBARU,BEDELAU.COM—Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru mengabulkan gugatan  H. Khairul Umam Lc M.E.Sy atas polemik pemberhentian dirinya selaku Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis. 

Demikian disampaikan Law Firm & Legal Consultant, Saut Maruli Tua Manik SHI, SH, MH, CLA di Kantor SMARTMAN Jalan Cempedak Pekanbaru, Sabtu (24/02/2024) siang.

Dalam konferensi pers tersebut, Saut bersama dengan kliennya Khairul Umam menyambut baik dan mengapresiasi putusan yang dikeluarkan PTUN Pekanbaru pada Jumat (23/02/2024) lalu.  

“Kami sudah menerima salinan putusan PTUN dengan nomor 44/G/2023/PTUN.PBR tentang gugatan antara Khairul Umam Lc M.E.Sy melawan DPRD Kabupaten Bengkalis,” kata Saut mengawali jumpa pers.

Dikatakan Saut lebih lanjut, polemik pemberhentian Ketua DPRD Bengkalis yang dilakukan  37 orang DPRD Bengkalis  memberikan dampak pada Kabupaten Bengkalis. Tentunya bagi Ketua DPRD yang dibenarkan peraturan yakni Khairul Umam, tindakan tersebut memberikan ketidakpastian hukum berkepanjangan. 

“Untuk mengakhiri polemik tersebut, klien kami menempuh secara arif dengan mengajukan gugatan ke PTUN Pekanbaru,” terang Saut.

Pada proses persidangan ini, tambah Saut, tentu saja memberikan kesan kepada publik.  Sebab jawaban yang diberikan para tergugat, dua pimpinan DPRD Bengkalis, Sofyan dan Syaiful Hadi tidak dapat diterima majelis hakim.

“Sehingga alibi dibangun berupa tindakan dalam pemberhentian Ketua DPRD Bengkalis, yang mereka anggap benar ternyata secara hukum dan fakta persidangan tidak sesuai. Justru apa yang selama ini disampaikan klien kami adalah kebenaran dari pandangan hukum,” ungkap Saut.

Dikabulkannya gugatan dengan objek sengketa berupa Keputusan DPRD Kabupaten Bengkalis No. 20 Tahun 2023 tentang persetujuan pemberhentian Ketua DPRD Bengkalis Priode 2019-2024 telah diputus majelis hakim untuk batal atau tidak berlaku lagi atas nama hukum.  

Majelis hakim juga memerintahkan DPRD Kabupaten Bengkalis untuk mengembalikan hak dan jabatan Khairul Umam pada kondisi semula.

Sementara itu, Khairul Umam menyampaikan apreasiasi terhadap penegakan hukum di Indonesia. 

“Saya tetap yakin bahwa hukum kita masih berpihak dengan kebenaran. Dengan demikian, masyarakat Bengkalis juga telah mengetahui perjalanan panjang yang saya lalui ini,” ucap Khairul Umam Lc.

Khairul Umam juga mengatakan, proses hukum yang telah dijalaninya selama ini menjadi pengalaman bagi para legislator di Kabupaten Bengkalis ke depannya. 

“Semoga hal serupa jangan sampai terulang kembali, mari kita jaga Kabupaten Bengkalis dengan harmonis. Dengan begitu masyarakat akan merasakan dampak yang baik dari para wakilnya di gedung dewan,” pesan Khairul Umam.

Pada kesempatan itu, salah satu kolega Khairul Umam di DPRD Bengkalis yakni Sanusi sesama politisi PKS tampak memberikan dukungan. 

“Saya yakin apa yang dilakukan Ketua DPRD Bengkalis sudah sesuai aturan. Terlebih lagi, dalam pemilihan kemarin Bapak Khairul Umam meraih suara yang signifikan dari masyarakat untuk mewakili Bengkalis di DPRD Provinsi Riau. Tentunya masyarakat Bengkalis sudah pintar dan mengetahui apa yang dilakukan Ketua DPRD telah melalui mekanisme,” terang Sanusi.(ra)
 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Menyusul Siak, Sudah Tiga Daerah di Riau Tetapkan Status Siaga Bencana Alam

Senin, 08 Desember 2025 - 18:12:50 WIB

BEDELAU.COM --Dari 12 kabupaten kota di Provinsi Ria.

Daerah

Dispar Riau Terbitkan Surat Edaran Keselamatan Jelang Libur Nataru

Senin, 08 Desember 2025 - 18:07:31 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Ria.

Daerah

Pekanbaru Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, Begini Imbauan Wali Kota

Senin, 08 Desember 2025 - 18:05:30 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, res.

Daerah

Abrasi Mengganas, 121 KM Pesisir Bengkalis Kritis

Ahad, 07 Desember 2025 - 21:31:42 WIB

BEDELAU.COM --Ancaman abrasi di Kabupaten Bengkalis .

Daerah

Diikuti 71 Pasang Pengantin, Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Pecahkan Rekor Muri

Ahad, 07 Desember 2025 - 21:24:20 WIB

BEDELAU.COM --Kegiatan Nikah Massal Gratis yang dise.

Daerah

Temui Wako Agung, Dubes Prancis Buka Peluang Beasiswa dan Investasi di Pekanbaru

Jumat, 05 Desember 2025 - 17:47:01 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mene.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sebagai Bentuk Solidaritas, SMKN 1 Bandar Laksamana Galang Dana Bantu Korban Bencana Alam
09 Desember 2025
Mayat Kelima Kembali Ditemukan Nelayan Panipahan Rohil, Warga Bertanya Siapa dan dari Mana Mereka
08 Desember 2025
Mengenal Metode Miyawaki, Jurus Jepang Menghutankan Lahan Dalam Hitungan Tahun
08 Desember 2025
Pengirim PMI Ilegal ke Malaysia Ditangkap, Janjikan Upah 100 Ringgit
08 Desember 2025
Menyusul Siak, Sudah Tiga Daerah di Riau Tetapkan Status Siaga Bencana Alam
08 Desember 2025
Dispar Riau Terbitkan Surat Edaran Keselamatan Jelang Libur Nataru
08 Desember 2025
Pekanbaru Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, Begini Imbauan Wali Kota
08 Desember 2025
Anak Tukang Jahit Baju Berasal Dari Kampung Lulus Seleksi TNI AD
08 Desember 2025
Tuntut Status Bencana Nasional, Anggota DPD Beberkan Kondisi Darurat dan Dugaan Ilegal Logging
07 Desember 2025
Setelah Sumatra Dilanda Banjir Bandang, Ancaman Siklon Baru Dekati Jawa
07 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Anak Tukang Jahit Baju Berasal Dari Kampung Lulus Seleksi TNI AD
  • 2 Viral! Pengendara Akui Ditilang dan Dimintai Rp1,7 Juta oleh Oknum Polisi
  • 3 Galodo Hantam Jembatan Kembar Silaiang Padang Panjang, Akses Jalan Terputus Total
  • 4 Mewakili Keluarga, Sekdes Tanjung Leban Serahkan Bantuan ke SMKN 1 Bandar Laksamana
  • 5 Pemkab dan DPRD Meranti Resmi Sepakati dan Teken KUA-PPAS APBD 2026, Rp 1.1 Triliun Lebih
  • 6 Pemkab Meranti Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Terdampak Bencana di Desa Maini
  • 7 Pemkab Meranti dan DPRD Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved