• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Sanusi : Ketua DPRD Bengkalis Berjalan Sesuai Aturan

Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam

Redaksi

Sabtu, 24 Februari 2024 17:27:48 WIB
Cetak
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
H Khairul Umam dan tim kuasa hukumnya bersama Yung Sanusi, SH dari Fraksi PKS Bengkalis melaksanakan konfrensi pers di Pekanbaru, Sabtu (24/2/2024).(sukardi)

PEKANBARU,BEDELAU.COM—Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru mengabulkan gugatan  H. Khairul Umam Lc M.E.Sy atas polemik pemberhentian dirinya selaku Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis. 

Demikian disampaikan Law Firm & Legal Consultant, Saut Maruli Tua Manik SHI, SH, MH, CLA di Kantor SMARTMAN Jalan Cempedak Pekanbaru, Sabtu (24/02/2024) siang.

Dalam konferensi pers tersebut, Saut bersama dengan kliennya Khairul Umam menyambut baik dan mengapresiasi putusan yang dikeluarkan PTUN Pekanbaru pada Jumat (23/02/2024) lalu.  

“Kami sudah menerima salinan putusan PTUN dengan nomor 44/G/2023/PTUN.PBR tentang gugatan antara Khairul Umam Lc M.E.Sy melawan DPRD Kabupaten Bengkalis,” kata Saut mengawali jumpa pers.

Dikatakan Saut lebih lanjut, polemik pemberhentian Ketua DPRD Bengkalis yang dilakukan  37 orang DPRD Bengkalis  memberikan dampak pada Kabupaten Bengkalis. Tentunya bagi Ketua DPRD yang dibenarkan peraturan yakni Khairul Umam, tindakan tersebut memberikan ketidakpastian hukum berkepanjangan. 

“Untuk mengakhiri polemik tersebut, klien kami menempuh secara arif dengan mengajukan gugatan ke PTUN Pekanbaru,” terang Saut.

Pada proses persidangan ini, tambah Saut, tentu saja memberikan kesan kepada publik.  Sebab jawaban yang diberikan para tergugat, dua pimpinan DPRD Bengkalis, Sofyan dan Syaiful Hadi tidak dapat diterima majelis hakim.

“Sehingga alibi dibangun berupa tindakan dalam pemberhentian Ketua DPRD Bengkalis, yang mereka anggap benar ternyata secara hukum dan fakta persidangan tidak sesuai. Justru apa yang selama ini disampaikan klien kami adalah kebenaran dari pandangan hukum,” ungkap Saut.

Dikabulkannya gugatan dengan objek sengketa berupa Keputusan DPRD Kabupaten Bengkalis No. 20 Tahun 2023 tentang persetujuan pemberhentian Ketua DPRD Bengkalis Priode 2019-2024 telah diputus majelis hakim untuk batal atau tidak berlaku lagi atas nama hukum.  

Majelis hakim juga memerintahkan DPRD Kabupaten Bengkalis untuk mengembalikan hak dan jabatan Khairul Umam pada kondisi semula.

Sementara itu, Khairul Umam menyampaikan apreasiasi terhadap penegakan hukum di Indonesia. 

“Saya tetap yakin bahwa hukum kita masih berpihak dengan kebenaran. Dengan demikian, masyarakat Bengkalis juga telah mengetahui perjalanan panjang yang saya lalui ini,” ucap Khairul Umam Lc.

Khairul Umam juga mengatakan, proses hukum yang telah dijalaninya selama ini menjadi pengalaman bagi para legislator di Kabupaten Bengkalis ke depannya. 

“Semoga hal serupa jangan sampai terulang kembali, mari kita jaga Kabupaten Bengkalis dengan harmonis. Dengan begitu masyarakat akan merasakan dampak yang baik dari para wakilnya di gedung dewan,” pesan Khairul Umam.

Pada kesempatan itu, salah satu kolega Khairul Umam di DPRD Bengkalis yakni Sanusi sesama politisi PKS tampak memberikan dukungan. 

“Saya yakin apa yang dilakukan Ketua DPRD Bengkalis sudah sesuai aturan. Terlebih lagi, dalam pemilihan kemarin Bapak Khairul Umam meraih suara yang signifikan dari masyarakat untuk mewakili Bengkalis di DPRD Provinsi Riau. Tentunya masyarakat Bengkalis sudah pintar dan mengetahui apa yang dilakukan Ketua DPRD telah melalui mekanisme,” terang Sanusi.(ra)
 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Peredaran narkotika jarin.

Daerah

Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:55:33 WIB

BEDELAU.COM --Pemprov Riau berencana mempertemukan P.

Daerah

BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:53:16 WIB

BEDELAU.COM --Bau menyengat menyerupai bahan kimia y.

Daerah

DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:49:05 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan .

Daerah

Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Bina Widya mengimbau jika ada o.

Daerah

Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:04:14 WIB

BEDELAU.COM --Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Bada.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
20 Oktober 2026
Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 2 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 3 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 4 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 5 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 6 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap
  • 7 Antrean BBM Riau Mengular, SF Hariyanto Kini Tagih Pertamina: Jangan Main-Main!

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved