• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Redaksi

Jumat, 04 September 2026 21:39:57 WIB
Cetak
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
Kasubdit Jatanras Direktorat Resere Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau AKBP Roy Noor

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap 9 pelaku penyerangan terhadap pilihan warga di Kecamatan 

Kasubdit Jatanras Direktorat Resere Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau AKBP Roy Noor mengatakan penanganan perkara tersebut dilakukan Subdit 3, setelah diambil alih dari Polres Rohul.

"Penanganan perkara pencurian dengan kekerasan yang dilaporkan di Polsek Tambusai Utara, sudah diambil alih oleh Polda Riau. Dalam penyidikan, polisi telah memeriksa 17 orang saksi dan mengamankan sembilan tersangka" jelas Roy, Jumat (4/9/2026).

Dari tangan para tersangka, penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya senjata tajam, senapan angin, serta pistol softgun berbentuk pistol.

Roy mengungkapkan, dari sembilan tersangka yang diamankan, satu orang diduga berperan sebagai penerima dana yang kemudian diteruskan kepada delapan tersangka lainnya.

Menurut Roy, berdasarkan keterangan sementara para tersangka, mereka diperintahkan untuk mengusir para korban dari kawasan Afdeling 15, 19, dan 21.

Para tersangka juga disebut mendapatkan bayaran untuk menjalankan aksi tersebut.

"Rata-rata dibayar Rp300 ribu per kepala, dari keterangan sementara yang dari sembilan orang," ungkap Roy.

Roy menjelaskan, pihaknya tidak hanya mendalami peran sembilan tersangka yang telah diamankan, tetapi juga memburu pihak yang diduga berada di balik perintah tersebut.

"Untuk sementara kita memang masih mengejar aktor intelektual," tegasnya.

Pita di Lengan Jadi Penanda Kelompok

Dalam aksi penyerangan tersebut, para pelaku disebut menggunakan pita yang dipasang di lengan kanan dan kiri.

Roy menjelaskan, berdasarkan keterangan tersangka, pita tersebut digunakan sebagai tanda untuk membedakan anggota kelompok pelaku agar tidak salah sasaran saat menjalankan aksinya.

"Ini sebagai tanda untuk para pihak yang bagian dari pelaku bahwa itu bagian dari mereka. Jadi intinya tidak salah sasaran pada saat kejadian," jelasnya.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang ikut dalam aksi tersebut. Penyidikan dilakukan bersama tim Polda Riau dan Polres Rohul.

Kasus tersebut bermula dari penyerangan terhadap warga yang berada di kawasan perkebunan kelapa sawit di Tambusai Utara pada Jumat (14/8/2026).

Sebanyak 25 warga jadi korban. 

Sejumlah korban mengalami luka pada bagian kepala, tangan, kaki, rusuk hingga mata. Beberapa di antaranya bahkan harus mendapatkan perawatan dan menjalani visum.

Sehari setelah kejadian, sejumlah korban mendatangi Polsek Tambusai Utara untuk melaporkan kasus tersebut sekaligus menjalani pemeriksaan.

Roy memastikan kondisi para korban saat ini mulai membaik. "Untuk para korban sudah bisa keluar dari rumah sakit, klinik juga. Sudah dilakukan pemeriksaan. Sudah mulai membaik intinya," katanya.

Penyerangan tersebut terjadi di tengah persoalan pengelolaan lahan perkebunan yang melibatkan masyarakat dan PT Agrinas Palma Nusantara.

Juru bicara masyarakat Abdul Azis, sebelumnya menyebut konflik berkaitan dengan pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit masyarakat di kawasan Afdeling 19 dan 21. 

Masyarakat juga menduga adanya keterlibatan pihak perusahaan dalam penyerangan tersebut. Namun, Polda Riau belum menyimpulkan pihak yang menjadi aktor intelektual di balik aksi tersebut.

Roy mengatakan penyidik masih fokus pada laporan dugaan pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) KUHP.

"Untuk sementara memang fokus penanganan penyidikan ini pada LP yang sudah dibuat terkait dengan Pasal 365 ayat 1 maupun ayat 2 itu," ujarnya.

Terkait informasi mengenai surat dari pihak perusahaan kepada Polres Rohul sebelum kejadian, polisi juga masih melakukan pendalaman.

Roy mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Rohul dan Polsek Tambusai Utara untuk memastikan keberadaan serta isi surat yang dimaksud. " Itu akan kami dalami lebih lanjut," katanya.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.

Hukrim

Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:59:37 WIB

BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.

Hukrim

Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00:07 WIB

BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.

Hukrim

Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:42:39 WIB

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.

Hukrim

Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.

Hukrim

Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:45:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
20 Oktober 2026
Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 2 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 3 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 4 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 5 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 6 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap
  • 7 Antrean BBM Riau Mengular, SF Hariyanto Kini Tagih Pertamina: Jangan Main-Main!

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved