Kanal

Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas

BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menegaskan bahwa kendaraan bajaj belum diizinkan beroperasi di wilayah Pekanbaru. 

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Angkutan Dishub Pekanbaru, Khairunnas, menanggapi kemunculan bajaj berbasis aplikasi MaxRide yang belakangan mulai beroperasi layaknya ojek online.

Khairunnas menjelaskan, hingga saat ini belum ada regulasi yang membolehkan operasional bajaj di Kota Pekanbaru.

"Bajaj belum boleh beroperasi di Pekanbaru sesuai surat dari Kementerian Perhubungan. Kami sudah menyampaikan hal ini dalam sosialisasi kepada pihak terkait," ujarnya Kamis (11/12/2025).

Saat ini tercatat sekitar 30 unit bajaj yang sudah berada di Pekanbaru. Dishub, kata Khairunnas telah memberikan pemberitahuan resmi kepada pengelola dan pengemudi bahwa aktivitas operasional belum diperkenankan.

"Kami sudah memberi tahu bahwa bajaj belum boleh beroperasi. Jika tetap berjalan, maka akan ada tindakan sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER