• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

HW Live House Jelas Tak Berizin, Pemprov Riau Segera Turun untuk Tindak Tegas

Redaksi

Senin, 21 September 2026 21:25:36 WIB
Cetak
HW Live House Jelas Tak Berizin, Pemprov Riau Segera Turun untuk Tindak Tegas

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah memastikan bahwa tempat hiburan malam (THM) HW Live House di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru tidak memiliki izin operasi. Saat ini Pemprov Riau hanya tinggal eksekusi terhadap THM ilegal tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Tekad Parbatas Setia Dewa, dengan tegas menyebut bahwa THM HW Live House beroperasi ilegal alias tidak berizin.

"HW itu kan sudah jelas. Kan sudah pernah dikeluarkan izinnya, nah itu kan dicabut kembali oleh Pemprov Riau. Ya berarti kan jelas itu izinnya sudah dicabut, berarti kan sudah ilegal," ujar Tekad, Senin (21/9/2026).

Terkait tindakan yang akan dilakukan, pihaknya dari Dinas Pariwisata akan berkoordinasi dengan Satpol PP.

"Ya nanti kita koordinasi sama Satpol PP, akan beri tindakan tegas di lapangan. Karena ini kan tak berizin, izin sebelumnya juga sudah dicabut," tegasnya.

Ia menyebut, HW Live House yang beroperasi tanpa izin seharusnya dikenakan sanksi tegas berupa penutupan tempat usaha.

"Harusnya memang ditutup, karena sudah jelas tidak mengantongi izin," ucapnya.

Karena itu, pihaknya bersama Satpol PP dan juga DPMPTSP akan turun ke lapangan untuk memastikan hal itu.

"Di HW itu kan ada restoran ya. Kalau restoran ya silakan aja. Tapi kalau misalnya diskotek, baru itu baru salah. Karena memang kemarin kan izinnya udah dicabut oleh PTSP juga," pungkasnya.

Sebelumnya Live House juga menjadi sorotan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru. LAMR Pekanbaru mengingatkan seluruh pihak agar penataan dan pelaksanaan aktivitas usaha tetap menyelaraskan diri dengan kearifan lokal serta prinsip adat setempat.

Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kota Pekanbaru Datuk Seri Rizky Bagus Oka menyampaikan, pembangunan dan iklim investasi di Pekanbaru selayaknya berjalan seiring dengan nilai-nilai luhur budaya Melayu. Menurutnya, falsafah adat bersendikan syarak, syarak bersendikan Kitabullah merupakan fondasi utama sosial kemasyarakatan yang harus dihormati oleh semua pelaku usaha.

"Kita mendukung iklim usaha dan perekonomian daerah yang berkembang. Namun, operasional tempat hiburan hendaknya tetap menjaga batas-batas etika, norma sosial, dan kenyamanan lingkungan sekitar agar marwah Kota Pekanbaru tetap terjaga," ujar Datuk Seri, Rabu (16/9/2026).

Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait potensi dampak negatif terhadap generasi muda dan ketertiban umum, LAMR Kota Pekanbaru mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru beserta instansi terkait untuk melakukan tinjauan dan evaluasi berkala terhadap izin operasional THM yang berpotensi menimbulkan keresahan.

Selain itu, LAMR Kota Pekanbaru membuka ruang dialog dan komunikasi dengan para pengelola usaha hiburan malam di Pekanbaru.

Ia menegaskan, pendekatan persuasif dan pemanggilan secara adat dapat dilakukan jika diperlukan demi memastikan prinsip di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung dapat diterapkan secara bijaksana.

"LAMR Kota Pekanbaru mengimbau seluruh elemen pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum, menaati regulasi yang berlaku, serta berkontribusi positif dalam menciptakan iklim kota yang aman, kondusif, dan bermartabat," tegas Rizky.

Keberadaan Live House ini menjadi sorotan berbagai pihak, terutama warga sekitar yang resah lantaran dentuman musik mengganggu istirahat. Suara musik yang keras hingga dini hari, menggangu ketenangan warga di perumahan sekitar Live House.

DPRD Pekanbaru sebelumnya juga sudah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Live House. Bahkan, Komisi I DPRD Pekanbaru sudah merekomendasikan agar Live House ditutup sementara lantaran diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan tidak memiliki izin lengkap.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum Putusan MK, Kawal Demokrasi dan Keadilan Pemilu

Senin, 21 September 2026 - 21:47:04 WIB

BEDELAU.COM,ROKAN HULU – Badan Pengawas Pemilihan .

Daerah

Masyarakat Desak Pemkab Bengkalis Turun Tangan Kasus Lahan Chua Cin Heng di Rupat

Senin, 21 September 2026 - 21:36:45 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Sengketa lahan seluas ribuan he.

Daerah

APBD Perubahan Riau Tahun 2026 Diprediksi Turun Jadi Rp8 Triliun

Senin, 21 September 2026 - 21:28:52 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tel.

Daerah

Satgas Udara Karhutla Riau Pantau Bekas Kebakaran di Kampar Tampak Gosong

Senin, 21 September 2026 - 21:19:13 WIB

BEDELAU.COM --Satgas Udara Karhutla Riau menyisir se.

Daerah

Kecelakaan Tunggal, Motor Masuk Parit Area Proyek Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru

Senin, 21 September 2026 - 21:17:02 WIB

BEDELAU.COM --Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Ar.

Daerah

Innova Reborn Tabrak Truk di Jalan Tol Bangkinang, Suami Istri Meninggal Dunia

Ahad, 20 September 2026 - 20:38:54 WIB

BEDELAU.COM --ecelakaan maut terjadi di Jalan Tol Ba.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum Putusan MK, Kawal Demokrasi dan Keadilan Pemilu
21 September 2026
Masyarakat Desak Pemkab Bengkalis Turun Tangan Kasus Lahan Chua Cin Heng di Rupat
21 September 2026
3.391 Hektare Lahan di Riau Hangus, Polisi Sudah Tetapkan 63 Tersangka Karhutla
21 September 2026
Dituduh Buka Rahasia Rumah Tangga, Pria di Dumai Hantam Kepala Buruh
21 September 2026
APBD Perubahan Riau Tahun 2026 Diprediksi Turun Jadi Rp8 Triliun
21 September 2026
HW Live House Jelas Tak Berizin, Pemprov Riau Segera Turun untuk Tindak Tegas
21 September 2026
Satgas Udara Karhutla Riau Pantau Bekas Kebakaran di Kampar Tampak Gosong
21 September 2026
Kecelakaan Tunggal, Motor Masuk Parit Area Proyek Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru
21 September 2026
Aksi Cincang Truk Tronton di Pelalawan Terbongkar, 8 Orang Diamankan
20 September 2026
KPK Menggedor Kementerian ATR/BPN, Golkar Sebut Nusron Wahid Sudah Mundur
20 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pemkab Meranti Berikan Rekomendasi Dukungan Pembentukan Riau Pesisir
  • 2 Listrik Meranti Kerap Mati-Hidup, Pemkab dan Forkopimda Desak PLN Segera Bertindak
  • 3 Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Baru
  • 4 Biji Getah Jadi Pangan, Inovasi Warga Bantan Tembus 10 Besar DPD RI Award 2026
  • 5 Sudah Padam, Tanaman Kelapa dan Bangkai Ular Gosong Ditemukan di Bekas Areal Perkebunan
  • 6 Baru Setahun Jadi Menkeu, Purbaya Pergi Tinggalkan Jurus Rp200 Triliun
  • 7 Pekanbaru Catat Pertumbuhan Ekonomi 7,39 Persen, Tertinggi di Indonesia

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved