Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
HW Live House Jelas Tak Berizin, Pemprov Riau Segera Turun untuk Tindak Tegas
BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah memastikan bahwa tempat hiburan malam (THM) HW Live House di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru tidak memiliki izin operasi. Saat ini Pemprov Riau hanya tinggal eksekusi terhadap THM ilegal tersebut.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Tekad Parbatas Setia Dewa, dengan tegas menyebut bahwa THM HW Live House beroperasi ilegal alias tidak berizin.
"HW itu kan sudah jelas. Kan sudah pernah dikeluarkan izinnya, nah itu kan dicabut kembali oleh Pemprov Riau. Ya berarti kan jelas itu izinnya sudah dicabut, berarti kan sudah ilegal," ujar Tekad, Senin (21/9/2026).
Terkait tindakan yang akan dilakukan, pihaknya dari Dinas Pariwisata akan berkoordinasi dengan Satpol PP.
"Ya nanti kita koordinasi sama Satpol PP, akan beri tindakan tegas di lapangan. Karena ini kan tak berizin, izin sebelumnya juga sudah dicabut," tegasnya.
Ia menyebut, HW Live House yang beroperasi tanpa izin seharusnya dikenakan sanksi tegas berupa penutupan tempat usaha.
"Harusnya memang ditutup, karena sudah jelas tidak mengantongi izin," ucapnya.
Karena itu, pihaknya bersama Satpol PP dan juga DPMPTSP akan turun ke lapangan untuk memastikan hal itu.
"Di HW itu kan ada restoran ya. Kalau restoran ya silakan aja. Tapi kalau misalnya diskotek, baru itu baru salah. Karena memang kemarin kan izinnya udah dicabut oleh PTSP juga," pungkasnya.
Sebelumnya Live House juga menjadi sorotan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru. LAMR Pekanbaru mengingatkan seluruh pihak agar penataan dan pelaksanaan aktivitas usaha tetap menyelaraskan diri dengan kearifan lokal serta prinsip adat setempat.
Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kota Pekanbaru Datuk Seri Rizky Bagus Oka menyampaikan, pembangunan dan iklim investasi di Pekanbaru selayaknya berjalan seiring dengan nilai-nilai luhur budaya Melayu. Menurutnya, falsafah adat bersendikan syarak, syarak bersendikan Kitabullah merupakan fondasi utama sosial kemasyarakatan yang harus dihormati oleh semua pelaku usaha.
"Kita mendukung iklim usaha dan perekonomian daerah yang berkembang. Namun, operasional tempat hiburan hendaknya tetap menjaga batas-batas etika, norma sosial, dan kenyamanan lingkungan sekitar agar marwah Kota Pekanbaru tetap terjaga," ujar Datuk Seri, Rabu (16/9/2026).
Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait potensi dampak negatif terhadap generasi muda dan ketertiban umum, LAMR Kota Pekanbaru mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru beserta instansi terkait untuk melakukan tinjauan dan evaluasi berkala terhadap izin operasional THM yang berpotensi menimbulkan keresahan.
Selain itu, LAMR Kota Pekanbaru membuka ruang dialog dan komunikasi dengan para pengelola usaha hiburan malam di Pekanbaru.
Ia menegaskan, pendekatan persuasif dan pemanggilan secara adat dapat dilakukan jika diperlukan demi memastikan prinsip di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung dapat diterapkan secara bijaksana.
"LAMR Kota Pekanbaru mengimbau seluruh elemen pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum, menaati regulasi yang berlaku, serta berkontribusi positif dalam menciptakan iklim kota yang aman, kondusif, dan bermartabat," tegas Rizky.
Keberadaan Live House ini menjadi sorotan berbagai pihak, terutama warga sekitar yang resah lantaran dentuman musik mengganggu istirahat. Suara musik yang keras hingga dini hari, menggangu ketenangan warga di perumahan sekitar Live House.
DPRD Pekanbaru sebelumnya juga sudah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Live House. Bahkan, Komisi I DPRD Pekanbaru sudah merekomendasikan agar Live House ditutup sementara lantaran diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan tidak memiliki izin lengkap.
Sumber: cakaplah.com
Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum Putusan MK, Kawal Demokrasi dan Keadilan Pemilu
BEDELAU.COM,ROKAN HULU – Badan Pengawas Pemilihan .
Masyarakat Desak Pemkab Bengkalis Turun Tangan Kasus Lahan Chua Cin Heng di Rupat
BEDELAU.COM --Satuan Sengketa lahan seluas ribuan he.
APBD Perubahan Riau Tahun 2026 Diprediksi Turun Jadi Rp8 Triliun
BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tel.
Satgas Udara Karhutla Riau Pantau Bekas Kebakaran di Kampar Tampak Gosong
BEDELAU.COM --Satgas Udara Karhutla Riau menyisir se.
Kecelakaan Tunggal, Motor Masuk Parit Area Proyek Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru
BEDELAU.COM --Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Ar.
Innova Reborn Tabrak Truk di Jalan Tol Bangkinang, Suami Istri Meninggal Dunia
BEDELAU.COM --ecelakaan maut terjadi di Jalan Tol Ba.








