BEDELAU.COM --Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) anumerta kepada anggota Polsek Kampar, Aiptu Apendra, yang gugur saat melaksanakan pengamanan malam takbiran Idul Fitri 1447 H/2026 M.
Aiptu Apendra yang menjabat sebagai Banit Reskrim Polsek Kampar itu meninggal dunia pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 02.39 WIB.
Ia diduga mengalami kelelahan dan sesak napas saat menjalankan tugas pengamanan.
Kapolda Riau Herry Heryawan menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan Kapolri kepada almarhum. Ia menilai KPLB tersebut menjadi bentuk penghormatan tertinggi atas dedikasi dan pengabdian anggota Polri.
"Terima kasih kepada Bapak Kapolri yang memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa kepada almarhum Aiptu Apendra. KPLB ini bukan sekadar apresiasi tertinggi, tetapi lebih dari itu menjadi pengingat bagi kita semua akan dedikasi dan pengorbanan almarhum sebagai petugas kepolisian yang berjuang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Herry.
Menurutnya, keteladanan almarhum akan selalu dikenang dan menjadi inspirasi bagi anggota kepolisian lainnya maupun masyarakat luas.
"Teladan akan dedikasi dan pengorbanan inilah yang menjadi warisan abadi almarhum bagi rekan-rekan sesama petugas kepolisian maupun masyarakat.
Tak ada yang menginginkan hal seperti ini terjadi, namun demikianlah takdir yang disuratkan Tuhan.
"Kita yang ditinggalkan hanya bisa mendoakan serta memetik hikmah dari seluruh kebaikan hidup almarhum," imbuhnya.
Diketahui, Aiptu Apendra lahir di Air Tiris pada 24 Februari 1984. Ia meninggalkan seorang istri dan satu anak perempuan. Kepergiannya menyisakan duka mendalam bagi keluarga serta rekan-rekannya di Polsek Kampar.
Sumber: Riauaktual.com