Kanal

Viral di Medsos, Polisi Datangi Korban Percobaan Pembegalan di Jalan Paus Pekanbaru

BEDELAU.COM --Kepolisian dari Polsek Bukit Raya mendatangi rumah korban percobaan pembegalan atau perampasan barang berharga yang terjadi di Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Kejadian percobaan pembegalan yang menimpa Sy Ernianti sempat diunggahnya di media sosial (medsos) dan viral. Atas dasar itu pihak kepolisian menyambangi Sy untuk dimintai kronologisnya.

Hal tersebut dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, dimana personel Polsek Bukit Raya mendatangi rumah korban, Minggu (31/5/2026) pagi tadi, sebagai bentuk respons cepat atas informasi yang beredar di masyarakat.

"Personel Polsek Bukit Raya telah mendatangi rumah korban percobaan perampasan barang berharga yang viral di media sosial untuk melakukan konfirmasi sekaligus memberikan edukasi terkait layanan kepolisian," kata Hasyim.

Dati keterangan yang dihimpun polisi dengan Sy peristiwa itu terjadi pada tanggal 27 Mei 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.

Sy Ernianti (28), saat itu sedang mengendarai sepeda motor melintasi Jalan Paus dalam perjalanan pulang ke rumah.

Tepatnya di dekat jembatan, seketika ia dipepet oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor merk Yamaha tipe NMax berwarna biru. Kedua pelaku disebut mengenakan jaket hoodie dan tidak memakai helm.

Pelaku kemudian meminta uang serta perhiasan korban berupa cincin dan gelang yang dikenakan. Namun korban menolak dan tetap melanjutkan perjalanan menuju lokasi yang ramai.

"Korban tidak memberikan barang berharga yang diminta pelaku dan memilih berhenti di tempat keramaian. Melihat hal itu, pelaku langsung melarikan diri," ujar Hasyim.

Setelah tiba di rumah, korban mengunggah cerita mengenai kejadian tersebut melalui status WhatsApp. Unggahan itu kemudian menyebar luas dan menjadi viral di media sosial.

Meski mengalami percobaan perampasan atau percobaan pembegalan, korban diketahui tidak membuat laporan polisi karena tidak mengalami kerugian materiil.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Bukit Raya juga memberikan sosialisasi layanan Call Center Polri 110 kepada korban dan masyarakat.

Polisi berharap kehadiran aparat di tengah masyarakat dapat meningkatkan rasa aman sekaligus memperkuat kemitraan antara polisi dan warga.

"Polri mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak kejahatan sehingga dapat segera ditindaklanjuti," tutup Hasyim.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER