BEDELAU.COM --Pemerintah Kota Pekanbaru terus memperkuat layanan darurat melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 dengan mengoptimalkan waktu respons terhadap setiap laporan masyarakat. Salah satu target utama yang kini dikejar adalah memastikan petugas pemadam kebakaran dapat tiba di lokasi kejadian dalam waktu kurang dari tujuh menit setelah laporan diterima.
Optimalisasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemko Pekanbaru untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, terpadu, dan responsif terhadap berbagai kondisi darurat. Melalui layanan TRC 112, masyarakat hanya perlu melakukan satu panggilan untuk mendapatkan bantuan dari instansi yang berwenang.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa peningkatan kecepatan respons menjadi prioritas agar masyarakat dapat memperoleh penanganan secepat mungkin, terutama dalam situasi yang mengancam keselamatan jiwa maupun harta benda.
"Kita usahakan secepatnya, sedangkan kalau untuk damkar saja targetnya di bawah tujuh menit sudah sampai di lokasi. Apalagi dengan adanya tim terpadu ini," ujar Agung Nugroho, Minggu (28/6/2026).
Menurutnya, TRC 112 merupakan layanan yang bekerja selama 24 jam tanpa henti. Seluruh laporan yang masuk akan langsung diteruskan kepada instansi terkait agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai jenis kejadian yang dilaporkan masyarakat.
Ia menjelaskan, salah satu laporan yang paling sering diterima TRC 112 adalah terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dinilai mengganggu ketertiban atau membahayakan lingkungan sekitar.
Setiap laporan tersebut langsung diteruskan kepada tim gabungan yang terdiri dari Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penanganan di lapangan.
"Setelah itu langsung turun tim dari Dinas Sosial dan Satpol PP. Mereka langsung menindaklanjuti laporan di lapangan," jelasnya.
Selain penanganan ODGJ, TRC 112 juga melayani berbagai kondisi darurat lainnya, mulai dari kebakaran, kecelakaan lalu lintas, bencana, hingga berbagai persoalan sosial yang membutuhkan kehadiran pemerintah secara cepat.
Untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan tersebut, Pemko Pekanbaru juga menghadirkan Aplikasi AMAN yang dilengkapi fitur panic button. Melalui fitur tersebut, warga dapat mengirimkan sinyal darurat sehingga petugas dapat segera mengetahui lokasi dan jenis kejadian yang membutuhkan penanganan.
"Misalnya ada kejadian darurat, warga bisa menggunakannya agar instansi terkait langsung menindaklanjuti ke lokasi," kata Agung.
Ia menilai keberadaan TRC 112 menjadi bentuk pelayanan terpadu yang menghubungkan berbagai instansi dalam satu sistem respons cepat. Dengan pola kerja tersebut, koordinasi antarpetugas menjadi lebih efektif sehingga waktu penanganan dapat terus dipersingkat.
Tidak hanya melibatkan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, TRC 112 juga menggandeng unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kehadiran berbagai unsur tersebut memungkinkan setiap laporan masyarakat dapat ditangani sesuai kewenangan masing-masing.
Menurut Agung, sinergi lintas instansi menjadi faktor penting dalam menciptakan pelayanan darurat yang profesional dan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Tim TRC datang langsung menindaklanjuti laporan warga begitu masyarakat menghubungi 112," tegasnya.
Program TRC Pekanbaru AMAN sendiri merupakan salah satu inovasi yang dirancang Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menyederhanakan akses masyarakat terhadap layanan kedaruratan. Sebelum adanya sistem terpadu ini, warga harus menghubungi instansi yang berbeda sesuai jenis kejadian. Kini seluruh laporan cukup disampaikan melalui nomor darurat 112.
Selanjutnya, pusat layanan akan melakukan verifikasi sekaligus meneruskan laporan kepada instansi yang memiliki kewenangan menangani kejadian tersebut.
Layanan ini diharapkan mampu mempercepat proses penanganan berbagai kondisi darurat sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.
Pemko Pekanbaru juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan 112 secara bijak dan hanya digunakan untuk situasi yang benar-benar membutuhkan penanganan darurat. Laporan yang akurat akan membantu petugas bergerak lebih cepat sehingga bantuan dapat segera diberikan kepada warga yang membutuhkan.
Dengan target waktu respons yang terus diperbaiki, terutama untuk penanganan kebakaran di bawah tujuh menit, Pemerintah Kota Pekanbaru berharap TRC 112 semakin efektif dalam melindungi masyarakat. Kehadiran layanan terpadu yang siaga selama 24 jam ini diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menghadapi berbagai keadaan darurat, mulai dari kebakaran, kecelakaan, persoalan sosial, hingga gangguan keamanan dan ketertiban di Kota Pekanbaru.
Sumber: SM Nes.com