Kanal

Ruang Kerja Bupati Kuansing Disegel KPK, Plt Gubri Imbau Tunggu Keterangan Resmi

BEDELAU.COM --Terkait penyegelan ruang kerja Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Plt Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto mengaku belum mengetahui pasti informasi tersebut.

"Sudah liat dari media (berita pemeriksaan). Tapi, kan belum ada informasi resmi dari KPK, jadi kita tunggu saja informasi resminya," kata Plt Gubri, SF Hariyanto, Selasa (30/6/2026).

Ia menilai, dalam situasi seperti ini, publik perlu menunggu pernyataan resmi dari lembaga yang berwenang. Untuk itu, dirinya meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum terverifikasi.

"Kan masih simpang siur, jadi tunggu saja informasi resmi. Kalau memang benar, tentu kita prihatin. Tapi, tetap harus kita tunggu, dan kita menjunjung asas praduga tak bersalah," katanya.

Sebelumnya, keberadaan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, hingga Selasa (30/6/2026) masih menjadi tanda tanya.

Di tengah kabar adanya operasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kuansing, ruang kerja Bupati di Kantor Bupati Kuansing telah dipasangi garis penyegelan oleh tim KPK.

Pantauan di lokasi, akses menuju ruang kerja Bupati ditutup setelah garis bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK" dipasang di pintu masuk ruangan.

Selain ruang kerja Bupati, ruang rapat bupati, ruang kerja Wakil Bupati Muhklisin, ruang kerja Sekretaris Daerah Zulkarnain, hingga ruang kerja Asisten I Setda Kuansing, Fahdiansyah juga turut menjadi objek pemeriksaan tim antirasuah.

Sementara itu, Suhardiman Amby belum terlihat di lingkungan Kantor Bupati sejak operasi berlangsung. Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai keberadaan orang nomor satu di Kabupaten Kuansing tersebut.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER