ROKAN HULU – Tokoh masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta aparat Desa Kepenuhan Barat Sei Rokan Jaya Kecamatan Kepenuhan melakukan kunjungan silaturahmi ke Rumah Aspirasi Anggota DPR RI Komisi VI, Dr. H. Achmad, M.Si, Sabtu (11/7/2026).
Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait penyelesaian hak kebun plasma eks PT Eluan Mahkota (EMA) dan PT Aditya Palma Nusantara yang hingga kini disebut belum dapat dinikmati oleh masyarakat Desa Kepenuhan Barat Sei Rokan Jaya Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu.
Dalam dialog tersebut, rombongan menyoroti pentingnya pendataan ulang calon penerima plasma serta meminta adanya kepastian kemitraan dengan PT Agrinas Palma Nusantara agar hak-hak masyarakat dapat segera direalisasikan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Dr. H. Achmad menyampaikan apresiasi atas kedatangan rombongan. Ia menyatakan komitmennya untuk membantu mengawal penyelesaian persoalan plasma yang telah lama menjadi harapan masyarakat.
"Insya Allah aspirasi ini akan kami tindak lanjuti dan kawal sesuai kewenangan yang ada, sehingga masyarakat dapat memperoleh kepastian atas hak-haknya," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Koperasi Produsen Sei Rokan Jaya, Suleiman,SH menyampaikan apresiasi atas kesediaan Anggota DPR RI menerima langsung aspirasi masyarakat. Menurutnya, perjuangan memperoleh hak plasma telah berlangsung cukup lama sehingga masyarakat sangat berharap adanya perhatian dan dukungan dari pemerintah pusat.
"Kami datang membawa harapan masyarakat agar persoalan plasma ini segera mendapatkan penyelesaian. Warga hanya menginginkan haknya dapat direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap dengan dukungan Bapak Achmad, proses penyelesaian dapat dipercepat sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari kebun plasma tersebut," ujar Suleiman.
Ia menambahkan, komunikasi yang terjalin dengan Anggota DPR RI diharapkan menjadi langkah positif dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Desa Kepenuhan Barat Sei Rokan Jaya.
Masyarakat berharap penyelesaian persoalan kebun plasma yang telah lama dinantikan dapat segera menemukan titik terang sehingga hak-hak masyarakat dapat direalisasikan dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga.***(rls)