Kanal

Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik

BEDELAU.COM --Badan Kehormatan DPRD Provinsi Riau akan memproses dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan dan Ketua Komisi V Indra Gunawan Eet atas kegaduhan yang terjadi di Gedung DPRD Riau, Kamis (17/7/2026).

Ketua BK DPRD Riau, Imustiar, mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran oleh dua anggota dewan dari Fraksi Golkar tersebut.

Pihaknya terlebih dahulu akan duduk bersama anggota BK untuk memproses permasalahan tersebut.

"Pertama tentu BK menyelesaikan hal itu tetap sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ujar Imustiar, Jumat (17/7/2026).

Dikatakannya, rujukan untuk menyelesaikan permasalahan dua anggota dewan tersebut adalah kode etik dan juga tata tertib (tatib).

"Rujukan kita tentu tatib, kemudian kode etik. Bagaimana proses ini kita lakukan, pertama kami akan rapat dulu dengan kawan-kawan BK, karena hari ini tentu ada juga yang lagi tugas di luar," katanya.

Kemudian rujukan berikutnya, lanjut Imustiar, tentu tata beracara. Ia menyebut, tata beracara ini sesuai dengan yang dilakukan hari ini.

 

 

Sumber: cakaplah.com

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER