Kanal

Penarikan Pajero Sport di Parkiran RSUD Arifin Achmad Berujung Keributan, Polisi Turun Tangan

BEDELAU.COM --Keributan antara pemilik mobil dan pihak leasing terkait penarikan satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport terjadi di area parkir RSUD Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, Rabu (5/8/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut sempat mengundang perhatian warga sekitar. Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110, personel Polresta Pekanbaru langsung turun ke lokasi untuk mengamankan situasi.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah mengatakan pihaknya menerima laporan sekitar pukul 02.30 WIB. Tak lama kemudian, petugas piket Satreskrim mendatangi lokasi kejadian di area parkir rumah sakit yang berada di Jalan Mustika.

"Setelah menerima laporan, personel langsung menuju lokasi. Kedua belah pihak yang terlibat perselisihan kemudian kami bawa ke Polresta Pekanbaru untuk dimintai keterangan," kata AKP Anggi, Rabu malam.

Dari hasil pemeriksaan awal, pemilik kendaraan mengakui adanya tunggakan pembayaran cicilan mobil tersebut. Sementara itu, pihak leasing mengaku melakukan penarikan kendaraan berdasarkan surat perintah yang dimiliki.

Polisi kemudian melakukan mediasi serta meminta keterangan dari kedua belah pihak. Namun hingga proses tersebut selesai, baik pemilik kendaraan maupun pihak leasing belum mengajukan laporan polisi terkait peristiwa tersebut.

"Kami telah mempersilakan pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan resmi agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun hingga saat ini belum ada laporan polisi yang dibuat oleh kedua belah pihak," jelasnya.

Untuk mengantisipasi terjadinya perselisihan lanjutan, polisi mengamankan satu unit Mitsubishi Pajero Sport tersebut ke Mapolresta Pekanbaru sebagai barang titipan hingga terdapat kejelasan penyelesaian antara kedua belah pihak.

AKP Anggi juga mengimbau masyarakat agar setiap proses penarikan kendaraan dilakukan sesuai ketentuan hukum dan mengedepankan prosedur yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan konflik di lapangan maupun mengganggu ketertiban umum.

 

 

Sumber: Riauaktual.com

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER