Kanal

Polsek Rupat Utara Kembali Minta Keterangan Korban

RUPAT UTARA, BEDELAU.COM — Ria Izati (25), korban penganiayaan oknum guru Sekolah Dasar (SD) Negeri di Desa Kadur, Kecamatan Rupat Utara kembali dipanggil dalam rangka pemeriksaan dan sekaligus memintai keterangan, Senin (14/6/2021). Selain korban, sejumlah saksi juga diminta keterangan oleh penyidik Polsek Rupat Utara, untuk kepentingan penyidikan.

Kapolsek Rupat Utara melalui Kanit Reskrim Aiptu R. Sirait, SH, Senin (14/6/2021) mengatakan, saat ini penyidikan sedang berlangsung. Hari ini juga gelar perkara akan dilaksanakan di Polsek Rupat Utara.

“Proses hari ini gelar perkara. Untuk mencari kebenaran kasus ini,”ujar Aiptu R. Sirait kepada media ini.

Sementara itu, kuasa hukum korban dari Kantor Betra Keadilan, Refi Yulianto, SH mengatakan, dirinya juga sudah mendapat kabar. Artinya, selaku kuasa hukum sangat mengapresiasi hal ini, sehingga rasa kepercayaan publik terhadap institusi Polri bisa lebih baik.

“Ya kita sudah dapat kabar. Hari ini korban kembali dipanggil dalam rangka pemeriksaan dan dimintai keterangan ulang. Tadi, keluarga korban sudah menghubungi dan kita sarankan berilah keterangan yang sebagaimana mestinya dan dialaminya,”kata Refi Yulianto.

Ia juga mengatakan, pihaknya berharap saat pemeriksaan itu korban juga harus jujur dalam memberikan keterangan. Selain korban, beberapa saksi tetangga yang menyaksikan kejadian yang dialami korban, turut dipanggil.

“Kita harapkan Polsek Rupat Utara bisa bertindak seadil-adilnya sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Sebab, korban selain merupakan anak dari nelayan yang ekonomi pas-pasan, juga seorang wanita muda yang butuh perlindungan hukum,”katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Betra Keadilan sempat meminta Kapolres Bengkalis untuk mengawasi dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oknum guru di Rupat Utara, Rahmah dan Nela.

Korban sempat ke Bengkalis dengan dibantu Betra Keadilan untuk berangkat dari Rupat Utara menuju ke Mapolres Bengkalis, Jumat (11/6/2021). Korban turut didampingi kuasa hukum dari kantor Betra Keadilan, Refi Yulianto, Ade Nurisman, SH dan Trionesia SH.(kr)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER