Kanal

Kajari Tangani 531 Perkara Umum, Mayoritas Narkoba

BENGKALIS,BEDELAU.COM --Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti juga menyampaikan, di bagian Pidum di 2020 lalu menangani 531 perkara.

Terdiri  perkara anak berkomplik dengan hukum 21 perkara, perkara anak berkasus dengan hukum/ korban 8 perkara dengan perkara orang dan harta benda (oharda) sebanyak 183 perkara, keamanan negara dan Ketertiban Umum (kamnegtibum) sebanyak 116 perkara dan narkotika dan zat adiktif lainnya sebanyak 203 perkara.

“Penanganan perkara yakni sebanyak 531 perkara selama tahun 2020, kondisi saat ini sama dengan Kajari lainnya dominan perkara narkotika mayoritas generasi muda yang terlibat ini menjadi keprihatinan kita,” ungkap Kata Nanik Kushartanti didampingi didampingi Kepala Seksi Intelijen Nico Fernando, SH, MH, Kepala Seksi Pidana Umum Immanuel Tarigan, SH, MH dan jajaran saat ekspose kinerja 2020, Rabu (27/1/2021) di kantor Kejari Bengkalis jalan Pertanian Bengkalis.

Sementara itu, Kasi Pidum Immanuel Tarigan menambahkan perkara tuntutan dan vonis mati ditahun 2020 ada 4 perkara.

"Penetapan tuntutan mati terhadap M Kanafi bin Andas 2018 terlibat penyalagunaan narkotika gol 1 di atas 1 kg dan Suci H tuntutan 28 Agustus 2019 hukum mati sabu 37 bungkus berat bersih 36.4 gram Pengadilan Tinggi menerima putusan PN Bengkalis juga perkara Rojali bin Rusli  dan Darto bin Hadi Suwarno semua di tuntut dan vonis PN Bengkalis hukuman mati,"  tambah Immanuel Tarigan.

Nanik kemarin juga menyampaikan pada bidang Pidana Khusus (pidsus), Kejari telah melaksanakan 3 penyelidikan dan sedang melakukan proses penuntutan atas 4 perkara korupsi (ada 3 perkara disidik di Kajari dan 1 perkara disidik polisi) dan pemulihan aset dari perkara korupsi sebesar Rp 3.9 miliar dari PT BLJ.

"PNBP dari Pitsus  capai Rp 4.550 miliar terdiri dari benda Rp100 juta dan  uang pengganti  Rp 490 juta dan barang rampasan atau lelang Rp 3,960 miliar dan uang pelelangan Rp 226, 7 juta dan biaya perkara Rp 47.500 ribu.

“Pada  penyelamatan aset perkara PT BLJ kita berharap proses lelang cepat berlangsung dan aset PT BLJ (BUMD) ada di mana-mana dan akan terus kita lelang bersama badan lelang negara,” tambahnya.

Selanjutnya atas benda sitaan dari Seksi Barang Bukti  Pemusnahan Barang Bukti narkotika  jenis sabu, ganja kering dan pil ekstasi 14.311.43 gram dan  700 paket dan  pemusnahan barang bukti lainnya. Pelelangan di kantor Badan Pelelangan Negara (BPN) pada per (24/03/2020) berhasil Rp 3,96 miliar dan penjualan barang bukti secara langsung yang dilaksanakan dua kali setahun capai Rp1.540.600 juta.

Capaian bidang Inteligen  kegiatan di tahun 2020 ada 8 kegiatan JNS, 4 kegiatan jaksa menyapa, dan juga kegiatan hukum lsinysjuga operasi intelijen pelacakan dan pengawasan aset.

Serapan Kegiatan 78,2 Persen

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkali mengumumkan hasil kinerja Kejari Bengkalis tahun 2020. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Nanik Kushartanti menjelaskan, pada tahun 2020 sesuai tugas dan fungsinya sebagaimana peraturan perundangan-undangan yang berlaku Kejari Bengkalis telah melaksanakan kegiatan penegakan hukum maupun kegiatan lainnya.

Nanik Kushartanti mengatakan di Bidang pembinaan anggaran Kajari Bengkalis tahun  2020 Rp 8,3 miliar dan serapan 78.20 persen sekitar Rp 5,1  miliar.

"Serapan memang masih kurang dan kinerja kita sudah mencapai 100 persen walaupun kita sedang pendemi Covid-19," Kata Nanik Kushartanti didampingi didampingi Kepala Seksi Intelijen Nico Fernando, SH, MH, Kepala Seksi Pidana Umum Immanuel Tarigan, SH, MH dan jajaran.

"Di masa pendemi Covid-19 proses persidangan berjalan sistem daring atau visual. Dengan persidangan secara daring maka ada  efektivitas penghematan penggunaan anggaran dan di bidang pembinaan kita mengelola 27 aplikasi  operasional kantor baik administrasi, inteligen, Pidsus, Pidum dan datun. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) capai Rp 5.48 miliar," ungkap Kajari Bengkalis.(kr)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER