Kanal

Bupati Kasmarni Minta Kepala Sekolah Pahami Tupoksi

BENGKALIS,BEDELAU.COM— Bupati Bengkalis Kasmarni melantik dan memimpin pengambilan sumpah 94 Kepala Sekolah, yang terdiri dari Kepala Sekolah Taman Kanak-Kanak, Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Kepala Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bengkalis, Senin (5/6/2023).

Bertempat di Aula Dang Merdi, Lantai IV, Kantor Bupati Bengkalis. Pelantikan berlangsung khidmat. Kepala sekolah ayang dilantik berdasarkan Lampiran Keputusan Bupati Bengkalis, Nomor: 800.1.3.3/BKPP/11/22023, tanggal, 31 Mei 2023.

Dalam arahannya, Bupati Kasmarni meminta PNS yang baru disumpah dan menerima SK untuk mempelajari dan memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang diemban.

"Saudara-saudari harus terlebih dahulu mempelajari dan memahami tupoksi yang diemban. Selalu baca Perundang-undangan. Karena, jika anda tidak paham, maka yakinlah, saudara-saudari akan kehilangan arah dan tidak akan dapat menghasilkan kinerja yang baik apalagi berkualitas, bahkan bisa terjebak pada pelanggaran hukum," tegas Bupati.

Bupati Kasmarni mengungkapkan, jika ingin berada dalam barisan terdepan PNS handal dan cekatan, kuncinya tidak malu bertanya dan terus belajar.

"Jangan malu bertanya dan teruslah belajar. Saat ini dan kedepan, saudara-saudari akan dituntut bekerja dengan etika dan moralitas, karena dalam menjalankan tugas pokok sehari–hari, seorang PNS diatur dengan berbagai etika profesi," paparnya.(infotorial/nuzul hidayat)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER