Kanal

Pemerintah Sediakan RDT Antigen di Puskemas, Gratis!

BEDELAU.COM --Pemeriksaan Covid-19 telah menjadi syarat mutlak yang harus dilakukan masyarakat dalam rangka mengantisipasi penyebaran penyakit. Untuk meningkatkan Testing dan Tracing, pemerintah menetapkan penggunaan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen.
 
Salah satu fungsi utama RDT Antigen adalah pelacakan kontak, penegakan diagnosis, dan skrining Covid-19 dalam kondisi tertentu. Hal ini diungkapkan dalam unggahan Instagram Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Sabtu (13/2/2021).
 
“Pemerintah, melalui Kementerian Kesehatan menetapkan penggunaan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen sebagai salah satu metode dalam pemeriksaan Covid-19. Pemerintah Pusat dan Daerah bertanggung jawab terhadap ketersediaan RDT Antigen di Puskesmas,” tulis unggahan itu.
 
Pemerintah sengaja menyediakan RDT Antigen dalam upaya melakukan pelacakan kontak dan penegakan diagnosis Covid-19. Sekadar informasi Rapid Test Antigen yang disediakan pemerintah secara gratis kepada masyarakat melalui Puskesmas hanya dapat dipergunakan untuk keperluan pelacakan epidemiologi.
 
“Adapun penggunaan RDT Antigen sebagai syarat perjalanan orang di dalam negeri mengacu pada Surat Edaran yang dikeluarkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, yang artinya secara mandiri,” tuntasnya.
 
Sumber: [okezone.com]
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER