BEDELAU.COM --Insiden kerja terjadi pada Senin siang, 24 November 2025, di lokasi pengeboran rig AU-17 di Duri, Kabupaten Bengkalis, yang menewaskan satu pekerja dan melukai dua lainnya.
Korban tewas bekerja sebagai derrickman dari perusahaan mitra kerja PHR, PT Arthindo Utama (AU). Dua pekerja lain mengalami cedera patah tulang pinggang dalam kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 11.00 WIB saat mereka bertugas di anjungan pengeboran.
“Hingga Senin malam, PHR sebagai operator utama di Wilayah Kerja Rokan masih melakukan penyelidikan mendalam,” kata sebuah sumber lapangan.
Dalam pernyataan tertulis, Corporate Secretary PHR, Eviyanti Rofraida, menyampaikan: “PHR menyampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya pegawai mitra kerja di Duri.”
Lebih lanjut, Eviyanti menyebut bahwa aktivitas rig di lokasi kejadian sementara dihentikan untuk menjamin keselamatan dan keamanan pekerja di lapangan. “PHR senantiasa mengupayakan keselamatan kerja sebagai prioritas utama dalam operasi di WK Rokan.”
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi terkait penyebab kecelakaan tersebut.
Insiden ini kembali mengingatkan pentingnya penerapan standar keselamatan kerja (K3) di industri migas darat, khususnya di area pengeboran yang rentan terhadap risiko tinggi. Penghentian sementara aktivitas pengeboran oleh PHR menunjukkan langkah awal pencegahan sambil menunggu hasil investigasi. **
Sumber: Riauterkini.com