Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
Ilustrasi (foto:cakaplah.com)
BEDELAU.COM --Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru menetapkan perempuan berinisial CN (40), yang merupakan oknum Bhayangkari, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan kredit elektronik berupa telepon genggam.
Dalam perkara ini, puluhan warga dilaporkan menjadi korban tindakan CN, dengan total kerugian sementara mencapai sekitar Rp1,5 miliar.
Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, Anggi Dian Riansyah, mengatakan tersangka telah ditahan untuk kepentingan penyidikan.
Saat ini, penyidik masih memeriksa para saksi dan korban guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang terjadi.
“Yang bersangkutan sudah kami tahan. Saat ini penyidik masih fokus memeriksa saksi dan korban,” ujar Anggi, Sabtu (21/2/2026).
Anggi menjelaskan, jumlah kerugian Rp1,5 miliar masih berpotensi bertambah karena penyidik membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.
Disebutkan, dugaan penipuan berlangsung pada periode April hingga Mei 2024. Ketika itu, CN menawarkan bantuan kepada warga untuk membeli iPhone melalui skema kredit dengan memanfaatkan sejumlah aplikasi pembiayaan.
Proses pengajuan kredit dilakukan langsung di dalam mobil milik tersangka dengan melibatkan beberapa tenaga penjual. Pada tahap awal, cicilan sempat dibayarkan selama beberapa bulan sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dari para korban.
Selanjutnya, korban kembali diminta mengajukan kredit baru melalui berbagai platform pembiayaan, di antaranya Home Credit, Akulaku, Kredivo, dan Indodana.
Dalam praktiknya, identitas para korban digunakan untuk transaksi pembelian telepon genggam bernilai tinggi.
Namun, pembayaran cicilan berikutnya diduga tidak dilakukan oleh tersangka. Tagihan kredit kemudian dibebankan kepada para korban, sementara perangkat yang dibeli tidak lagi berada di tangan mereka.
"Penyidik masih terus melakukan pendalaman dan membuka peluang adanya tambahan korban seiring berjalannya proses penyidikan," pungkas Anggi.
Sumber: cakaplah.com
BERITA LAINNYA +INDEKS
Walikota Pekanbaru Pimpin Pemotongan Kabel FO Tak Berizin di Ronggowarsito
BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memim.
Ibu Muda di Bengkalis Diciduk Subuh, Sabu dan Timbangan Digital Berserakan di Rumah
BEDELAU.COM --Seorang ibu muda berinisial TR, usia 3.
Dari Janji ke Bukti: Setahun Kepemimpinan Agung–Markarius, Arah Pembangunan Pekanbaru Makin Terukur
PEKANBARU,BEDELAU.COM — Satu tahun terakhir menjad.
Cincin Nyangkut di Kemaluan, Pria di Pekanbaru Minta Bantuan Damkar
BEDELAU,COM --Pria berusia 30 tahun di Pekanbaru ter.
Polda Riau Sita 41 Ton BBM Bersubsidi, 39 Tersangka Diamankan
BEDELAU.COM --- Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengintensifkan penindakan .
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA Pekanbaru, KPK Periksa Bos 2 Perusahaan
BEDELAU.COM --Tim penyidik Komisi Pemberantasan Koru.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








