Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
Ilustrasi (foto:cakaplah.com)
BEDELAU.COM --Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru menetapkan perempuan berinisial CN (40), yang merupakan oknum Bhayangkari, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan kredit elektronik berupa telepon genggam.
Dalam perkara ini, puluhan warga dilaporkan menjadi korban tindakan CN, dengan total kerugian sementara mencapai sekitar Rp1,5 miliar.
Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, Anggi Dian Riansyah, mengatakan tersangka telah ditahan untuk kepentingan penyidikan.
Saat ini, penyidik masih memeriksa para saksi dan korban guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang terjadi.
“Yang bersangkutan sudah kami tahan. Saat ini penyidik masih fokus memeriksa saksi dan korban,” ujar Anggi, Sabtu (21/2/2026).
Anggi menjelaskan, jumlah kerugian Rp1,5 miliar masih berpotensi bertambah karena penyidik membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.
Disebutkan, dugaan penipuan berlangsung pada periode April hingga Mei 2024. Ketika itu, CN menawarkan bantuan kepada warga untuk membeli iPhone melalui skema kredit dengan memanfaatkan sejumlah aplikasi pembiayaan.
Proses pengajuan kredit dilakukan langsung di dalam mobil milik tersangka dengan melibatkan beberapa tenaga penjual. Pada tahap awal, cicilan sempat dibayarkan selama beberapa bulan sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dari para korban.
Selanjutnya, korban kembali diminta mengajukan kredit baru melalui berbagai platform pembiayaan, di antaranya Home Credit, Akulaku, Kredivo, dan Indodana.
Dalam praktiknya, identitas para korban digunakan untuk transaksi pembelian telepon genggam bernilai tinggi.
Namun, pembayaran cicilan berikutnya diduga tidak dilakukan oleh tersangka. Tagihan kredit kemudian dibebankan kepada para korban, sementara perangkat yang dibeli tidak lagi berada di tangan mereka.
"Penyidik masih terus melakukan pendalaman dan membuka peluang adanya tambahan korban seiring berjalannya proses penyidikan," pungkas Anggi.
Sumber: cakaplah.com
BERITA LAINNYA +INDEKS
11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
BEDELAU.COM --Kawanan gajah liar masuki kawasan perumahan karyawan PT Arara Abadi Distrik Tapung, Ka.
Wako Pekanbaru Agung Nugroho Beri Bantuan Rp 200 Juta ke Masjid Baitul Amanah
BEDELAU.COM --Safari Ramadan Pemerintah Kota Pekanba.
Raihan Darma Putra Usung "HMI Akselerasi" untuk Memimpin HMI Cabang Pekanbaru
BEDELAU.COM --Menjelang Konferensi Cabang (Konfercab.
Pemkab. Kepulauan Meranti dan PN Kelas II B Bengkalis Lakukan MoU Warga Tidak Perlu Jauh Bersidang
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten.
Perbaikan 17 Ruas Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Digesa
BEDELAU.COM --Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anw.
Lewat Layanan Polisi 110, Polda Riau Ungkap Dugaan Pesta Narkotika di Pekanbaru
BEDELAU.COM --Pemanfaatan layanan Polisi 110 sebagai.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








