BEDELAU.COM --Halaman Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, tampak berbeda pada Rabu (11/3/2026).
Puluhan karangan bunga yang berisikan pesan dukungan dan terima kasih atas keberhasilan lembaga antirasuah tersebut membongkar skandal gratifikasi bersandi "Jatah Preman" (Japrem) yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid tampak menghiasi area utama gedung.
"Sejak pukul 14.00 WIB tadi, karangan bunga ini mulai berdatangan satu per satu," ujar salah seorang petugas keamanan yang berjaga di lokasi.
Beberapa karangan bunga itu bertuliskan "Terima Kasih KPK Sudah Membantu Membersihkan Riau Dari Preman Berdasi" dengan pengirim atas nama Koalisi Masyarakat Riau.
Ada pula yang bertuliskan "Kami Bersama KPK Terus Bersih-bersih Riau Dari Korupsi" dengan pengirim atas nama Ikatan Keluarga Riau.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan lokasi penahanan para terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Langkah ini dilakukan sebagai persiapan menghadapi proses persidangan yang akan segera digelar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemindahan penahanan dilakukan pada Rabu (11/3/2026).
"Hari ini Jaksa Penuntut Umum KPK memindahkan penahanan para terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau," ujar Budi dalam keterangannya.
Budi menjelaskan, terdakwa Abdul Wahid yang merupakan Gubernur Riau nonaktif serta Muhammad Arif Setiawan selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau ditempatkan di Rumah Tahanan Negara Pekanbaru.
Sementara itu, terdakwa Dani M. Nur Salam yang merupakan tenaga ahli Gubernur Riau ditahan di Lapas Pekanbaru.
Sumber: Riauaktual.com