Kanal

Apes Maksimal! Maling Pupuk di Kampar Ini Malah Ketahuan Simpan Kristal Putih

BEDELAU.COM --Polisi mengamankan pria berinisial HM terkait kasus pencurian pupuk serta penyalahgunaan narkotika sabu. Ia ditangkap polisi dari Polsek XIII Koto Kampar di Dusun V Desa Tanjung, Selasa, 14 April 2026, pukul 19.50 WIB.

Kejadian bermula saat warga melaporkan aksi pencurian pupuk milik korban berinisial ZK tersebut. Petugas langsung bergerak cepat melakukan pengejaran hingga menuju rumah kediaman tersangka HM malam itu. Awalnya petugas hanya fokus mencari barang bukti hasil pencurian pupuk di area tempat tinggalnya.

Niat mencari pupuk justru membawa polisi menemukan kejutan haram di dalam kamar pelaku. Petugas menemukan alat hisap bong serta satu paket plastik berisi kristal putih diduga sabu. Temuan tidak terduga ini seketika mengubah suasana penggeledahan menjadi kasus narkotika yang sangat serius.

"Petugas menemukan sejumlah barang berkaitan dengan narkotika, termasuk alat hisap dan zat sabu," ujar AKP Edi Candra, Kapolsek XIII Koto Kampar. Barang bukti berupa sabu seberat kotor 6,51 gram ditemukan bersama beberapa buah pipet putih. Polisi juga menyita mancis warna merah serta biru yang digunakan untuk mengonsumsi barang haram.

Penggeledahan berlanjut dengan penyitaan ponsel milik tersangka guna melacak jaringan komunikasi peredaran gelap. Tim Reskrim memastikan seluruh barang bukti pendukung lainnya telah diamankan demi kepentingan penyidikan mendalam. Suasana di lokasi penangkapan terpantau aman terkendali tanpa ada perlawanan berarti dari pihak tersangka.

Nasib HM kini semakin terhimpit karena harus menghadapi dua jeratan hukum yang berbeda jalur. Kasus pencurian tetap berjalan, sedangkan perkara narkotika diserahkan langsung ke Satresnarkoba Polres Kampar. Koordinasi antarunit kepolisian dilakukan guna mempercepat proses hukum bagi pria berumur 44 tahun tersebut.

Penyidik kini mulai menelusuri sumber perolehan narkotika yang disimpan oleh tersangka di rumahnya. Polisi ingin memastikan apakah pelaku sekadar pemakai atau terlibat dalam jaringan pengedar wilayah Kampar. Langkah tegas diambil guna menekan angka kriminalitas serta peredaran zat terlarang di pedesaan Riau.

"Kami akan memastikan jenis barang melalui uji laboratorium serta mendalami asal-usul barang tersebut," ungkap AKP Markus Sinaga, Kasat Reserse Narkoba Polres Kampar. Pengujian laboratorium penting dilakukan guna memperkuat alat bukti di depan meja hijau nanti. Tersangka HM saat ini harus mendekam di balik jeruji besi menanti vonis hakim pengadilan.

Aparat mengimbau warga tetap waspada terhadap aksi pencurian maupun peredaran narkoba di lingkungan. Kerja sama masyarakat sangat membantu polisi dalam mengungkap kasus kejahatan yang meresahkan ketertiban umum. Lingkungan aman tanpa narkoba menjadi target utama kepolisian untuk menjaga kenyamanan seluruh warga Kampar.

Proses hukum HM akan terus dikawal hingga tuntas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Penanganan terpisah antara kasus pencurian dan narkoba menunjukkan ketegasan polisi dalam menegakkan keadilan hukum. Kini sang pencuri pupuk harus meratapi nasibnya karena nekat bermain api dengan kristal putih.

 

 

 

Sumber: SM News.com

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER