Kanal

Lima Pengedar dan Penikmat Perusak Saraf di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi

BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Pinggir Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Kamis (23/4/26). Sebanyak lima tersangka, pengedar dan pengguna diamankan bersama barang bukti. 

Yaitu, pengungkapan di wilayah Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas melakukan penyamaran kemudian mengamankan seorang pria berinisial BS. 

Barang bukti tersebut berupa dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor total sekitar 0,45 gram, yang diduga siap edar. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp300.000 yang diduga hasil transaksi narkotika, serta HP. 

Kemudian masih di hari yang sama, polisi melakukan penggerebekan di kawasan kelompok tani di Desa Buluh Apo Pinggir. Petugas menggulung tersangka ES (32) dan FP (25), beserta barang bukti sabu dengan total berat kotor sekitar 5,75 gram. 

Barang bukti itu berupa 1 paket besar sabu seberat 4,8 gram dan 9 paket kecil seberat 1,7 gram, uang tunai sebesar Rp2.150.000 yang diduga hasil penjualan, plastik pembungkus, serta satu unit timbangan digital. 

Setelah di kawasan itu, petugas kembali melakukan penggerebekan di perkebunan sawit. Alhasil, dua buruh sawit ditangkap diduga mengonsumsi perusak saraf itu. 

Berinisial AH (28) dan RS (26) diamankan jajaran Polsek Pinggir di area perkebunan sawit Jalan Kampung Teladan, Desa Buluh Apo, Kecamatan Pinggir, Kamis (23/4/26) malam. 

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu kaca pirek berisi sisa sabu seberat 2,00 gram serta satu alat hisap (bong) yang terbuat dari botol. 

"Tes urine yang dilakukan menunjukkan para tersangka positif mengandung Narkoba. Saat ini, telah diamankan di Polsek Pinggir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama, Jumat (24/4/26). 

“Laporkan segera melalui Call Center 110 atau ke pihak kepolisian terdekat apabila mengetahui adanya penyalahgunaan Narkoba di lingkungan sekitar,” tambahnya.**

 

 

 

Sumber: Riauterkini.com

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER