• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit

Redaksi

Kamis, 10 September 2026 20:52:23 WIB
Cetak
Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit

BEDELAU.COM --Cekcok antara pembeli dan pedagang kasur di sebuah toko di Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru, berujung penganiayaan.

Seorang pria berinisial FW (62) mengalami luka robek di leher setelah diduga disabet menggunakan sabit atau arit.

Peristiwa tersebut terjadi di UD Ridho, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Polisi telah mengamankan seorang pria berinisial EFH (23) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Kapolsek Bukit Raya melalui Kanit Reskrim Iptu Marcopolo mengatakan tersangka telah diamankan polisi.

"Pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Marcopolo, Kamis (10/9/2026).

Marcopolo menjelaskan, peristiwa bermula ketika EFH datang ke UD Ridho untuk membeli kasur. Saat itu, korban menawarkan kasur dengan harga Rp190 ribu.

Tersangka kemudian menawar menjadi Rp150 ribu. Namun, tawaran tersebut tidak disepakati korban sehingga tersangka pergi meninggalkan lokasi.

Belum jauh berjalan, korban kembali memanggil tersangka dan menawarkan kasur tersebut dengan harga Rp180 ribu.

Tersangka kemudian menjelaskan bahwa uang yang dimilikinya hanya Rp150 ribu.

Menurut keterangan tersangka kepada polisi, korban kemudian marah dan memaksa dirinya membeli kasur tersebut.

Cekcok pun terjadi. Tersangka mengaku tersinggung hingga emosinya terpancing.

Dalam kondisi emosi, tersangka disebut melihat sebuah sabit berada di dalam kuali.

"Tersangka melihat ada sabit di dalam kuali. Kemudian sabit itu diambil dan disabetkan ke arah leher korban satu kali. Terkait sajam masih kita kembangkan apa itu milik pelaku. Karena penyidik belum bisa meminta keterangan korban karena dirawat di rumah sakit," ujar Marcopolo.

Sabetan tersebut menyebabkan leher korban mengalami luka robek hingga mengeluarkan banyak darah. Korban kemudian terjatuh di lantai.

Saat kejadian, seorang saksi bernama Hendri Adi Surya sedang beristirahat di kios jamu Sri Rezeki yang berada di sebelah UD Ridho.

Hendri kemudian dibangunkan istrinya yang memberitahukan bahwa korban berteriak meminta pertolongan.

Saksi langsung berlari menuju UD Ridho. Setibanya di lokasi, Hendri melihat korban tengah memegang kedua tangan tersangka yang berada dalam posisi berlutut dan berlumuran darah.

Hendri bersama dua saksi lainnya, Shosi Bus Sultan dan Muhammad Afif Zilfathani, kemudian mengamankan tersangka.

Korban selanjutnya dilarikan ke RS Sansani untuk mendapatkan perawatan medis.

Karena membutuhkan penanganan lebih lanjut, korban kemudian dirujuk ke RS Awal Bros Sudirman dan menjalani operasi.

Dalam perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu bilah sabit atau arit dengan panjang sekitar 20 sentimeter, satu kaus lengan pendek warna merah bercorak hitam, serta hasil visum korban.

"Tersangka dijerat Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan luka berat," pungkas Marcopolo.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru

Kamis, 10 September 2026 - 21:14:07 WIB

BEDELAU.COM --Monumen pesawat tempur F-16 di kawasan.

Hukrim

Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak

Kamis, 10 September 2026 - 20:55:03 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pengasuh di salah satu pondok .

Hukrim

Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti

Selasa, 08 September 2026 - 20:57:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

Hukrim

Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap

Kamis, 03 September 2026 - 19:28:44 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Masker Gratis Bertebaran, Tapi Angka ISPA Pekanbaru Sudah Tembus 3.028 Kasus
10 September 2026
Usai SF Hariyanto Murka, Bagaimana Modus Baru Bisnis Pengadaan Seragam Siswa SMA
10 September 2026
Hujan Diperkirakan Guyur Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini
10 September 2026
Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak
10 September 2026
Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Investasi Nasional
10 September 2026
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
09 September 2026
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
09 September 2026
Polsek Tandun dan Warga Panen Jagung di Tandun Barat Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan
09 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
  • 2 Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
  • 3 Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
  • 4 Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
  • 5 Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
  • 6 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 7 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved