• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap

Redaksi

Kamis, 03 September 2026 19:28:44 WIB
Cetak
Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berinisial JP (76) sebagai tersangka dugaan menduduki dan menggarap kawasan hutan tanpa izin yang sah di kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Penetapan tersangka tersebut merupakan pengembangan dari penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Km 75, Dusun II Tanjung Potai, Tasik Tebing Serai, Kecamatan Talang Muandau.

"Penetapan JP sebagai tersangka dilakukan setelah gelar perkara Rabu kemarin, Selasa, 2 Agustus,” terang Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian S Siregar, Kamis (3/9/2026).

Fahrian menjelaskan, kasus bermula ketika polisi menerima informasi adanya titik api di wilayah Dusun II Tanjung Potai, Tasik Tebing Serai, Kecamatan Talang Muandau pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Polisi langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Di sana ditemukan aktivitas pembukaan lahan menggunakan dua unit alat berat serta bibit tanaman kelapa sawit.

Petugas kemudian melakukan pengecekan terhadap status kawasan. Hasilnya, lokasi tersebut berada di dalam kawasan hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil.

“Berdasarkan hasil pengecekan penyidik, lokasi tersebut berada di kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil,” kata Fahrian.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan aktivitas penggarapan lahan yang diduga dipersiapkan untuk perkebunan kelapa sawit.

Luas lahan yang direncanakan mencapai sekitar 270 hektare, sementara lahan yang telah dikerjakan diperkirakan sekitar 2 hektare.

JP diamankan bersama sejumlah barang bukti, yakni dua unit ekskavator Hitachi PC 138 dan PC 110, satu unit chainsaw, serta enam bundel surat tanah berupa Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) dengan total luas sekitar 246 hektare.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, JP disebut telah membeli lahan seluas 270 hektare dengan nilai sekitar Rp2,7 miliar pada 2024. Lahan tersebut kemudian diterbitkan surat tanah berbentuk SKGR dengan dasar surat hibah ninik mamak.

Atas perkara ini, JP dijerat dengan sejumlah ketentuan pidana terkait konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem, kehutanan, serta pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan sebagaimana tercantum dalam laporan penyidikan.

Penyidik masih melanjutkan proses hukum dengan memeriksa tersangka, melengkapi administrasi berkas perkara, mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Penyidik akan meminta keterangan ahli, termasuk ahli Laboratorium Forensik (Labfor) dan ahli perkebunan, untuk melengkapi proses penyidikan," ungkap Fahrian.***

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.

Hukrim

Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:59:37 WIB

BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.

Hukrim

Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00:07 WIB

BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.

Hukrim

Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:42:39 WIB

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.

Hukrim

Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.

Hukrim

Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:45:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
20 Oktober 2026
Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 2 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 3 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 4 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 5 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 6 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap
  • 7 Antrean BBM Riau Mengular, SF Hariyanto Kini Tagih Pertamina: Jangan Main-Main!

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved