• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah

Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi

Redaksi

Rabu, 09 September 2026 12:55:34 WIB
Cetak
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi

BEDELAU.COM,PEKANBARU – Perselisihan hubungan industrial antara manajemen PT Karya Cipta Nirvana (PT KCN) dan Ketua PUK SPPK FSPMI PT KCN, Abdul Halim, belum menemukan titik temu.

Mediasi yang berlangsung di kediaman Abdul Halim di Pekanbaru, Selasa (8/9/2026), menghasilkan sejumlah opsi penyelesaian yang disodorkan pihak perusahaan. Namun, hingga pertemuan berakhir, belum terdapat kesepakatan final yang disetujui kedua belah pihak.

Dalam pertemuan tersebut, manajemen PT KCN menyerahkan draf dokumen berjudul “Berita Acara Mediasi dan Hasil Kesepakatan Perdamaian Bersama”.

Berdasarkan draf yang diperoleh redaksi, terdapat sejumlah poin penyelesaian yang ditawarkan kepada Abdul Halim.

Di antaranya, Abdul Halim diminta menerima keputusan PHK tertanggal 10 Januari 2026. Perusahaan juga menawarkan pembayaran uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak sesuai anjuran Disnakertrans Provinsi Riau melalui Surat Nomor 500.15.15.2/Disnakertrans/1211, dengan total Rp19.058.778.

Selain kompensasi, perusahaan menawarkan Abdul Halim untuk kembali bekerja, tetapi dengan penempatan di PT Surya Sawit Mandiri (PT SSM) sebagai mekanik.

Draf tersebut juga memuat sejumlah ketentuan lain, termasuk surat pernyataan kesediaan bekerja kembali, permohonan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice, serta pencabutan laporan atau pengaduan hukum yang telah berjalan.

Terdapat pula klausul perdamaian yang pada pokoknya mengatur agar kedua belah pihak tidak saling menuntut di kemudian hari.

Namun, seluruh poin tersebut belum menjadi kesepakatan final.

Abdul Halim belum langsung menerima tawaran tersebut. Ia meminta waktu selama dua hari untuk mempelajari dan mempertimbangkan seluruh opsi yang disampaikan manajemen.

Sementara itu, posisi Abdul Halim dan organisasi pekerja yang mengawalnya masih menitikberatkan pada tuntutan agar Abdul Halim dipekerjakan kembali di PT KCN, bukan dialihkan ke perusahaan lain.

Ketua KC FSPMI, Maulana, menegaskan sikap organisasi pekerja dalam mengawal persoalan tersebut.

“Tuntutan kami adalah agar Abdul Halim bisa bekerja kembali di PT KCN dan hak-haknya yang tertunda selama ini juga dibayarkan,” tegas Maulana.

Perusahaan Belum Memberikan Tanggapan

Untuk memastikan pemberitaan berimbang, tim media telah mengirimkan permintaan konfirmasi kepada manajemen PT KCN terkait isi draf, skema kompensasi, rencana penempatan Abdul Halim di PT SSM, serta status dokumen tersebut.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak PT KCN belum memberikan tanggapan resmi kepada redaksi.

Redaksi tetap membuka ruang bagi PT KCN untuk menyampaikan klarifikasi maupun hak jawab atas pemberitaan ini.

Perselisihan tersebut sebelumnya juga mendapat perhatian setelah Tim Pengawas Disnakertrans Provinsi Riau melakukan inspeksi mendadak ke PT KCN pada Agustus 2026 terkait dugaan persoalan norma ketenagakerjaan.

Kini, keputusan berada pada Abdul Halim setelah masa pertimbangan dua hari berakhir. Apakah tawaran perusahaan akan diterima, atau tuntutan untuk kembali bekerja di PT KCN tetap dipertahankan, masih menjadi bagian yang ditunggu dalam proses penyelesaian perselisihan tersebut.

Hingga saat ini, belum ada kesepakatan perdamaian final antara kedua belah pihak.***(rls)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Polsek Tandun dan Warga Panen Jagung di Tandun Barat Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan

Rabu, 09 September 2026 - 12:50:32 WIB

BEDELAU.COM,ROKAN HULU – Upaya memperkuat ketahanan pangan terus digerakkan da.

Daerah

Dugaan Pencabulan Anak di Meranti Terbongkar, Pria 71 Tahun Diciduk Polisi

Rabu, 09 September 2026 - 09:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Keberanian seorang a.

Daerah

Erupsi Anak Gunung Krakatau Reda, Penerbangan Rute Jakarta di Bandara SSK II Kembali Beroperasi

Selasa, 08 September 2026 - 21:07:30 WIB

BEDELAU.COM --Setelah sebelumnya terdampak aktivitas.

Daerah

Pemuda Tembilahan Ditemukan Meninggal di Sungai Indragiri Ketika Pergi Memancing

Selasa, 08 September 2026 - 21:05:02 WIB

BEDELAU.COM --BPBD Inhil bersama tim gabungan berhas.

Daerah

Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Belakang Rumah Sakit Pendidikan Unri

Selasa, 08 September 2026 - 21:02:10 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di kawasan Jalan HR Soebrantas.

Daerah

Pekan Ketiga September 2026 Jembatan Siak I Pekanbaru akan Ditutup

Selasa, 08 September 2026 - 20:54:44 WIB

BEDELAU.COM --Jembatan Siak I di Kota Pekanbaru akan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
09 September 2026
Polsek Tandun dan Warga Panen Jagung di Tandun Barat Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan
09 September 2026
Dugaan Pencabulan Anak di Meranti Terbongkar, Pria 71 Tahun Diciduk Polisi
09 September 2026
Erupsi Anak Gunung Krakatau Reda, Penerbangan Rute Jakarta di Bandara SSK II Kembali Beroperasi
08 September 2026
Pemuda Tembilahan Ditemukan Meninggal di Sungai Indragiri Ketika Pergi Memancing
08 September 2026
Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Belakang Rumah Sakit Pendidikan Unri
08 September 2026
Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti
08 September 2026
Pekan Ketiga September 2026 Jembatan Siak I Pekanbaru akan Ditutup
08 September 2026
6 Malam Tidur di Lokasi Karhutla, Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Padamkan Api Hingga Dini Hari
08 September 2026
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
05 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 4 Yusril Tegaskan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih, Termasuk Jika Ormas Terbukti Terlibat Kericuhan
  • 5 Maulid Nabi di Desa Olak, Yayasan Rabbani Bersama KH. Ariful Makhali Sampaikan Pesan Dakwah dan Kepedulian Palestina
  • 6 Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
  • 7 Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved