Kanal

Harga Sawit Kembali Menguat, Petani Plasma Riau Nikmati Kenaikan

BEDELAU.COM --Pekan ini menjadi kabar menggembirakan bagi ribuan petani kelapa sawit di Provinsi Riau. Harga tandan buah segar (TBS) kemitraan plasma kembali mengalami kenaikan setelah mendapat dorongan dari menguatnya harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di pasar.

Kenaikan tersebut memang tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan lonjakan harga yang pernah terjadi pada periode sebelumnya. Namun bagi petani, setiap tambahan rupiah pada harga TBS tetap memiliki arti penting karena langsung berpengaruh terhadap pendapatan hasil panen mereka.

Dinas Perkebunan Provinsi Riau resmi menetapkan harga TBS kelapa sawit kemitraan plasma untuk periode 17 hingga 23 Juni 2026. Hasil penetapan menunjukkan hampir seluruh kelompok umur tanaman sawit memperoleh harga yang relatif stabil dengan kecenderungan menguat.

Kelompok umur sembilan tahun tercatat menjadi yang mengalami kenaikan tertinggi. Harga TBS pada kelompok umur tersebut naik sebesar Rp17,36 per kilogram atau sekitar 0,46 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Dengan kenaikan itu, harga pembelian TBS petani untuk kelompok umur sembilan tahun kini mencapai Rp3.785,88 per kilogram. Angka tersebut menjadi salah satu harga tertinggi dalam penetapan periode minggu ini.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Vera Virgianti, menjelaskan bahwa pergerakan harga kali ini dipengaruhi oleh membaiknya harga jual CPO di tingkat pasar.

Menurut Vera, kenaikan harga minyak sawit mentah memberikan dampak langsung terhadap perhitungan harga TBS yang diterima petani plasma di Riau. Karena itu, meskipun harga kernel mengalami penurunan, penguatan CPO masih mampu menjaga tren kenaikan harga sawit.

"Yang paling penting saat ini adalah menjaga stabilitas tata niaga sehingga petani dapat merasakan manfaat dari perbaikan harga yang terjadi di pasar," ujar Vera, Rabu, 17 Juni 2026.

Penetapan harga minggu ini menggunakan indeks K sebesar 93,30 persen. Sementara harga cangkang ditetapkan sebesar Rp19,15 per kilogram.

Dalam perhitungan tim penetapan harga, harga jual CPO tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp231,87 dibandingkan minggu sebelumnya. Di sisi lain, harga kernel justru mengalami penurunan sebesar Rp654,23.

Meski demikian, kenaikan harga CPO mampu menjadi faktor dominan yang mendorong penguatan harga TBS petani. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pasar minyak sawit masih menjadi penentu utama dalam pembentukan harga buah sawit di tingkat pekebun.

Pada periode ini, terdapat beberapa pabrik kelapa sawit yang tidak melakukan transaksi penjualan. Karena itu, tim penetapan harga mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024.

Melalui mekanisme tersebut, harga CPO dan kernel yang digunakan berasal dari harga rata-rata tim penetapan. Apabila data penjualan terkena validasi tertentu, maka digunakan harga rata-rata yang ditetapkan melalui KPBN.

Berdasarkan hasil perhitungan terbaru, harga rata-rata CPO KPBN berada di angka Rp15.281 per kilogram. Sementara harga kernel KPBN tercatat sebesar Rp12.475 per kilogram.

Vera menilai kondisi ini menunjukkan adanya perbaikan dalam tata kelola penetapan harga sawit di Riau. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku industri, dan berbagai pemangku kepentingan mulai memberikan hasil yang positif.

"Kami melihat adanya komitmen bersama untuk menciptakan sistem penetapan harga yang lebih transparan dan memberikan manfaat lebih besar kepada petani," katanya.

Perbaikan tata kelola tersebut dinilai penting karena menyangkut nasib jutaan masyarakat yang bergantung pada sektor perkebunan sawit. Riau sendiri merupakan salah satu daerah penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia dengan jumlah petani yang sangat besar.

Ketika harga sawit naik, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh petani. Aktivitas ekonomi di desa-desa perkebunan juga ikut bergerak karena meningkatnya daya beli masyarakat.

Kenaikan harga TBS biasanya akan memengaruhi perputaran uang di berbagai sektor. Mulai dari perdagangan kebutuhan pokok, jasa transportasi, usaha bengkel, hingga pelaku usaha kecil yang berada di sekitar kawasan perkebunan.

Untuk periode 17 hingga 23 Juni 2026, harga tertinggi tercatat pada kelompok umur sembilan tahun sebesar Rp3.785,88 per kilogram. Sementara kelompok umur delapan tahun berada di angka Rp3.781,98 per kilogram.

Kelompok umur 10 hingga 20 tahun juga masih menunjukkan harga yang kompetitif dengan nilai Rp3.765,20 per kilogram. Umur tanaman pada rentang tersebut selama ini dikenal sebagai fase produktif yang mampu menghasilkan buah dalam jumlah optimal.

Sementara itu, tanaman yang lebih muda maupun lebih tua memiliki harga yang berbeda sesuai tingkat produktivitasnya. Kelompok umur tiga tahun misalnya, ditetapkan sebesar Rp2.913,56 per kilogram.

Sedangkan untuk tanaman berusia 30 tahun, harga yang ditetapkan berada pada angka Rp3.276,49 per kilogram. Perbedaan harga tersebut merupakan bagian dari formula penetapan yang mempertimbangkan produktivitas tanaman berdasarkan umur.

Bagi petani plasma, kenaikan harga minggu ini menjadi sinyal positif menjelang pertengahan tahun. Mereka berharap tren penguatan harga dapat terus berlanjut sehingga mampu memberikan keuntungan yang lebih baik dalam beberapa bulan mendatang.

Harapan itu cukup beralasan mengingat harga sawit masih sangat dipengaruhi kondisi pasar global. Ketika harga CPO dunia bergerak naik, peluang peningkatan harga TBS di tingkat petani juga semakin terbuka.

Di tengah tantangan biaya pupuk, perawatan kebun, dan kebutuhan operasional lainnya yang terus meningkat, setiap kenaikan harga menjadi suntikan semangat bagi petani untuk terus menjaga produktivitas kebun mereka.

Kini, mata para petani kembali tertuju pada perkembangan harga CPO dalam beberapa pekan ke depan. Jika tren positif terus berlanjut, bukan tidak mungkin harga TBS di Riau akan kembali mencatatkan penguatan yang lebih besar pada periode berikutnya.

 

 

Sumber: SM News.com

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER