Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Polisi Tangkap Dukun Cabul di Inhu, Korban Diperdaya dengan Ritual Nikah Batin
BEDELAU.COM --atuan Reserse Kriminal Polres Indragiri Hulu (Inhu) mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pria lanjut usia berkedok pengobatan tradisional.
Pelaku memperdaya korbannya dengan dalih ritual "nikah batin" sebagai syarat penyembuhan sebelum akhirnya melakukan persetubuhan terhadap korban.
Pelaku berinisial WH alias Pak Wanhar (75), warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu, ditangkap Tim Opsnal Narasinga Polres Inhu di kediamannya pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 15.20 WIB.
Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus dilakukan setelah korban berinisial S (45), melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya.
"Atas perintah Kasat Reskrim Iptu Adlin, tim Opsnal Narasinga mengamankan pelaku di rumahnya. Pelaku diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap korban yang datang berobat kepadanya," ujar Misran, Rabu (29/7/2026).
Kasus itu bermula pada Sabtu (11/12/2021) ketika korban mendatangi pelaku untuk mengobati penyakit gatal-gatal yang dideritanya. Pelaku kemudian meminta korban menyiapkan segelas air yang dicampur garam.
Setelah membacakan mantra melalui telepon genggamnya, pelaku meminta korban meminum air tersebut sebagai bagian dari proses pengobatan.
Namun beberapa hari kemudian, pelaku menghubungi korban dan mengklaim penyakit yang diderita korban tergolong berat sehingga tidak bisa disembuhkan dengan cara biasa.
Pelaku kemudian menyampaikan bahwa satu-satunya cara untuk menyembuhkan penyakit tersebut adalah melalui hubungan suami istri yang disebutnya sebagai "nikah batin".
"Korban yang berharap penyakitnya sembuh akhirnya mempercayai ucapan pelaku," kata Misran.
Pada Selasa dini hari (14/12/2021) sekitar pukul 00.15 WIB, pelaku mendatangi rumah korban di Desa Kuantan Babu dan melakukan persetubuhan. Perbuatan itu kemudian kembali diulangi pada Rabu (15/12/2021) dan Jumat (17/12/2021) di lokasi yang sama.
Peristiwa tersebut baru terungkap setelah beberapa tahun berlalu. Saat kejadian, suami korban diketahui sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Pematang Reba. Korban memilih menyimpan sendiri peristiwa yang dialaminya karena takut dan tidak memiliki tempat untuk mengadu.
Setelah suaminya bebas, korban akhirnya menceritakan seluruh kejadian yang dialaminya. Suami korban kemudian mendampingi korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Inhu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. Saat ditangkap, WH tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya.
Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Inhu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami perkara tersebut guna melengkapi alat bukti dan mengungkap kemungkinan adanya korban lain.
"Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap praktik pengobatan yang tidak masuk akal, terutama yang mengarah pada tindakan yang bertentangan dengan norma agama maupun hukum. Jangan mudah percaya dengan dalih pengobatan yang justru dimanfaatkan pelaku untuk melakukan kejahatan," tegas Misran.
Polres Inhu, lanjut Misran, memastikan proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara profesional hingga tuntas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.*
Sumber: cakaplah.com
Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
BEDELAU.COM --Monumen pesawat tempur F-16 di kawasan.
Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak
BEDELAU.COM --Seorang pengasuh di salah satu pondok .
Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit
BEDELAU.COM --Cekcok antara pembeli dan pedagang kas.
Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti
BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.








