• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Polisi Tangkap Dukun Cabul di Inhu, Korban Diperdaya dengan Ritual Nikah Batin

Redaksi

Rabu, 29 Juli 2026 19:08:01 WIB
Cetak
Polisi Tangkap Dukun Cabul di Inhu, Korban Diperdaya dengan Ritual Nikah Batin
Terduga dukun cabul di Inhu

BEDELAU.COM --atuan Reserse Kriminal Polres Indragiri Hulu (Inhu) mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pria lanjut usia berkedok pengobatan tradisional.

Pelaku memperdaya korbannya dengan dalih ritual "nikah batin" sebagai syarat penyembuhan sebelum akhirnya melakukan persetubuhan terhadap korban.

Pelaku berinisial WH alias Pak Wanhar (75), warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu, ditangkap Tim Opsnal Narasinga Polres Inhu di kediamannya pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 15.20 WIB.

Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus dilakukan setelah korban berinisial S (45), melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya.

"Atas perintah Kasat Reskrim Iptu Adlin, tim Opsnal Narasinga mengamankan pelaku di rumahnya. Pelaku diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap korban yang datang berobat kepadanya," ujar Misran, Rabu (29/7/2026).

Kasus itu bermula pada Sabtu (11/12/2021) ketika korban mendatangi pelaku untuk mengobati penyakit gatal-gatal yang dideritanya. Pelaku kemudian meminta korban menyiapkan segelas air yang dicampur garam.

Setelah membacakan mantra melalui telepon genggamnya, pelaku meminta korban meminum air tersebut sebagai bagian dari proses pengobatan.

Namun beberapa hari kemudian, pelaku menghubungi korban dan mengklaim penyakit yang diderita korban tergolong berat sehingga tidak bisa disembuhkan dengan cara biasa.

Pelaku kemudian menyampaikan bahwa satu-satunya cara untuk menyembuhkan penyakit tersebut adalah melalui hubungan suami istri yang disebutnya sebagai "nikah batin".

"Korban yang berharap penyakitnya sembuh akhirnya mempercayai ucapan pelaku," kata Misran.

Pada Selasa dini hari (14/12/2021) sekitar pukul 00.15 WIB, pelaku mendatangi rumah korban di Desa Kuantan Babu dan melakukan persetubuhan. Perbuatan itu kemudian kembali diulangi pada Rabu (15/12/2021) dan Jumat (17/12/2021) di lokasi yang sama.

Peristiwa tersebut baru terungkap setelah beberapa tahun berlalu. Saat kejadian, suami korban diketahui sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Pematang Reba. Korban memilih menyimpan sendiri peristiwa yang dialaminya karena takut dan tidak memiliki tempat untuk mengadu.

Setelah suaminya bebas, korban akhirnya menceritakan seluruh kejadian yang dialaminya. Suami korban kemudian mendampingi korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Inhu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. Saat ditangkap, WH tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya.

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Inhu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami perkara tersebut guna melengkapi alat bukti dan mengungkap kemungkinan adanya korban lain.

"Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap praktik pengobatan yang tidak masuk akal, terutama yang mengarah pada tindakan yang bertentangan dengan norma agama maupun hukum. Jangan mudah percaya dengan dalih pengobatan yang justru dimanfaatkan pelaku untuk melakukan kejahatan," tegas Misran.

Polres Inhu, lanjut Misran, memastikan proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara profesional hingga tuntas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.*

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru

Kamis, 10 September 2026 - 21:14:07 WIB

BEDELAU.COM --Monumen pesawat tempur F-16 di kawasan.

Hukrim

Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak

Kamis, 10 September 2026 - 20:55:03 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pengasuh di salah satu pondok .

Hukrim

Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit

Kamis, 10 September 2026 - 20:52:23 WIB

BEDELAU.COM --Cekcok antara pembeli dan pedagang kas.

Hukrim

Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti

Selasa, 08 September 2026 - 20:57:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jumat Berkah Subuh di Masjid Madinah Japakeh, Gerakan Berbagi Kembali Menyapa Jamaah Dayah Krut
11 September 2026
Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Masker Gratis Bertebaran, Tapi Angka ISPA Pekanbaru Sudah Tembus 3.028 Kasus
10 September 2026
Usai SF Hariyanto Murka, Bagaimana Modus Baru Bisnis Pengadaan Seragam Siswa SMA
10 September 2026
Hujan Diperkirakan Guyur Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini
10 September 2026
Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak
10 September 2026
Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Investasi Nasional
10 September 2026
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
09 September 2026
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
09 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Erupsi Anak Gunung Krakatau Reda, Penerbangan Rute Jakarta di Bandara SSK II Kembali Beroperasi
  • 2 Pekan Ketiga September 2026 Jembatan Siak I Pekanbaru akan Ditutup
  • 3 6 Malam Tidur di Lokasi Karhutla, Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Padamkan Api Hingga Dini Hari
  • 4 Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
  • 5 Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
  • 6 Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
  • 7 Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved