BEDELAU.COM --Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2026 di Riau mendapat pengawasan serius. Pemerintah Provinsi Riau menegaskan seluruh sekolah wajib menjalankan kegiatan ramah anak. Perpeloncoan dan segala bentuk kekerasan dinyatakan terlarang.
Penegasan itu disampaikan Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto. Ia meminta seluruh sekolah mematuhi pedoman pelaksanaan MPLS. Orientasi siswa harus berisi pendidikan, bukan intimidasi.
"MPLS harus menjadi ruang belajar yang menyenangkan. Sekolah wajib menjamin keamanan seluruh peserta didik," tegas SF Hariyanto, Selasa, 7 Juli 2026.
Pemprov Riau menilai MPLS merupakan pintu awal membangun karakter siswa. Masa orientasi menjadi kesempatan mengenalkan budaya sekolah. Nilai kedisiplinan juga ditanamkan sejak hari pertama.
Menurut SF Hariyanto, tujuan utama MPLS adalah membantu siswa beradaptasi. Peserta didik harus mengenal lingkungan sekolah. Mereka juga perlu memahami kurikulum dan tata tertib.
Ia mengingatkan seluruh sekolah menghindari atribut berlebihan. Tradisi senioritas tidak boleh dibungkus kegiatan pengenalan. Semua aktivitas wajib mengedepankan aspek edukatif.
"Kegiatan pengenalan harus memperkuat kepercayaan diri siswa. Jangan menciptakan rasa takut sejak awal," ujarnya.
Pemerintah juga meminta kepala sekolah mengambil peran utama. Guru diminta mengawasi seluruh rangkaian kegiatan. Pengurus OSIS wajib menjadi teladan bagi peserta didik baru.
Pengawasan dinilai menjadi kunci keberhasilan MPLS. Semua pihak harus memastikan kegiatan berjalan sesuai aturan. Pelanggaran tidak boleh dianggap sebagai tradisi.
Selain mengenalkan lingkungan sekolah, MPLS diarahkan membentuk karakter. Nilai kebangsaan menjadi bagian penting kegiatan. Pendidikan antikorupsi juga dikenalkan sejak dini.
Langkah tersebut diharapkan membangun budaya sekolah positif. Siswa baru dapat memahami hak dan kewajiban mereka. Adaptasi berlangsung tanpa tekanan maupun ancaman.
Pemprov Riau juga mengajak orang tua berpartisipasi aktif. Masyarakat diminta tidak ragu melapor. Setiap dugaan perpeloncoan harus segera ditindaklanjuti.
"Pengawasan terbaik lahir dari kepedulian bersama. Orang tua memiliki peran penting melindungi anak," kata SF Hariyanto.
Menurutnya, siswa merupakan aset masa depan daerah. Hari pertama sekolah harus menjadi pengalaman berkesan. Trauma akibat kekerasan harus dicegah sejak awal.
Komitmen itu sekaligus menjadi peringatan bagi sekolah. Seluruh kegiatan wajib mengikuti aturan resmi. Tidak ada toleransi terhadap tindakan perundungan.
Pemprov berharap seluruh sekolah menjaga suasana kondusif. Hubungan guru dan siswa harus dibangun melalui keteladanan. Budaya saling menghormati harus menjadi kebiasaan baru.
MPLS 2026 diharapkan menjadi awal perjalanan pendidikan yang positif. Sekolah tidak hanya mencetak prestasi akademik. Lingkungan aman juga menjadi ukuran keberhasilan pendidikan.
Dengan pengawasan lebih ketat, pemerintah ingin menghapus stigma negatif MPLS. Orientasi siswa baru harus identik dengan pembelajaran. Bukan lagi cerita tentang hukuman dan perpeloncoan.
Jika seluruh pihak menjalankan perannya, tujuan tersebut dinilai realistis. Sekolah menjadi tempat bertumbuh yang sehat. Anak-anak dapat belajar tanpa rasa takut.
Sumber: SM News.com