BEDELAU.COM --Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terus memperkuat reformasi birokrasi melalui penerapan sistem merit dalam tata kelola aparatur sipil negara (ASN). Komitmen tersebut ditunjukkan langsung oleh Bupati Rohil, H. Bistamam, yang melakukan ekspose Manajemen Talenta di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta Timur, Selasa (5/5/2026).
Dalam agenda yang berlangsung di Ruang Data Gedung 1 BKN tersebut, Bupati dan rombongan diterima langsung oleh Wakil Kepala BKN serta jajaran deputi, bersama Kepala Kanreg XII BKN Pekanbaru. Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemkab Rohil dalam membangun sistem penempatan dan pengembangan ASN berbasis kompetensi, kualifikasi, dan kinerja secara objektif.
Bupati Bistamam menegaskan bahwa manajemen talenta merupakan fondasi penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil. Melalui sistem ini, penempatan ASN diharapkan benar-benar sesuai dengan keahlian masing-masing atau prinsip the right man on the right place.
“Tujuan kami adalah memastikan setiap ASN berada pada posisi yang tepat sesuai kompetensinya, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa ekspose ini bertujuan untuk menyelaraskan sistem yang dibangun daerah dengan standar nasional yang ditetapkan BKN, sekaligus memperoleh arahan teknis untuk implementasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati turut didampingi Sekretaris Daerah Rohil, Kepala BKPSDM, serta sejumlah pejabat terkait yang terlibat dalam pengelolaan kepegawaian daerah.
Sekretaris Daerah Rohil, H. Fauzi Efrizal, menambahkan bahwa penerapan manajemen talenta akan membantu pemetaan potensi ASN secara lebih terstruktur melalui talent pool. Sistem ini juga menjadi bagian dari upaya menyiapkan kader pemimpin masa depan yang lebih terukur dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Rohil, Yulisma, menyampaikan bahwa pendampingan dari BKN sangat penting untuk memastikan aspek teknis dan regulasi dalam implementasi sistem tersebut berjalan sesuai ketentuan. Ia optimistis penerapan sistem ini akan meningkatkan indeks sistem merit daerah, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui ekspose ini, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berharap dapat segera memperoleh rekomendasi resmi dari BKN, sehingga penerapan pola karier ASN menjadi lebih transparan, kompetitif, dan berbasis kinerja di masa mendatang.(RRV1)