BEDELAU.COM --Polres Siak memaparkan hasil penyelidikan terkait kematian dr Alex Cristo Loris, dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Riau yang ditemukan meninggal dunia di area kosong di samping pagar Rumah Sakit Tengku Rafi'an Siak pada 14 Juli 2026.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar mengatakan hasil pemeriksaan forensik dan uji laboratorium telah selesai dilakukan.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dipaparkan dalam konferensi pers di Mapolres Siak, Selasa (4/8/2026), penyebab kematian mengarah pada bunuh diri dan hingga saat ini tidak ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain.
"Hasil pemeriksaan forensik telah kami terima. Dari seluruh rangkaian penyelidikan yang dilakukan, sampai saat ini belum ditemukan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut," ujar AKBP Sepuh.
Kapolres menjelaskan, penyidik juga telah memeriksa sejumlah rekaman kamera pengawas (CCTV) dari berbagai lokasi, termasuk di lingkungan rumah sakit, sekolah yang berada di sekitar tempat kejadian, serta sejumlah titik di sepanjang rute yang dilalui korban.
Menurutnya, hasil analisis rekaman CCTV tidak menunjukkan adanya orang lain yang mengikuti atau bersama korban menuju lokasi tempat korban ditemukan.
"Dari rekaman CCTV yang telah kami kumpulkan, korban terlihat berjalan sendiri menuju lokasi. Hingga saat ini belum ditemukan adanya pihak lain yang mengikuti korban ke lokasi tersebut," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos Parmulais menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, korban diduga mengalami tekanan psikologis yang berkaitan dengan persoalan utang pinjaman daring atau pinjaman online (pinjol).
"Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, korban diduga mengalami depresi akibat persoalan pinjaman online. Informasi tersebut juga telah diketahui oleh istrinya," ujar AKP Raja Kosmos.
Ia menambahkan, penyidik memastikan hasil pemeriksaan CCTV dari Rumah Sakit Tengku Rafi'an maupun kamera pengawas di sekitar lokasi memperlihatkan korban datang seorang diri ke area tempat kejadian.
Meski demikian, polisi menegaskan bahwa penyampaian hasil penyelidikan didasarkan pada alat bukti, hasil pemeriksaan forensik, serta keterangan para saksi yang telah diperoleh selama proses penyidikan.
Polres Siak menyatakan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur untuk memastikan seluruh fakta dapat diungkap secara objektif dan menyeluruh.
Sumber: Riauaktual.com