Kanal

Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Ada Mobil, Tanah, Emas hingga Kapal

BEDELAU.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau akan menggelar lelang serentak Barang Rampasan Negara yang melibatkan sembilan kejaksaan negeri (kejari) pada 10 hingga 14 Agustus 2026. 

Sebanyak 754 barang rampasan hasil penegakan hukum akan ditawarkan kepada masyarakat secara daring melalui portal resmi lelang.go.id, dengan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp6.492.734.000.

Lelang serentak tersebut sebagai bagian dari upaya optimalisasi pemulihan aset negara (asset recovery) sekaligus meningkatkan penerimaan negara melalui mekanisme yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Kepala Kejati Riau I Dewa Gede Wirajana, melalui Asisten Pemulihan Aset, Wuriadhi Paramita, mengatakan pelaksanaan lelang merupakan wujud komitmen Kejaksaan RI dalam mengelola barang rampasan negara secara terbuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Pelaksanaan lelang ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan RI dalam mengelola barang rampasan negara secara terbuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh proses dilakukan secara daring melalui portal resmi lelang.go.id sehingga dapat diikuti masyarakat secara luas," ujar Wuriadhi, Rabu (5/8/2026).

Dari total 754 barang yang dilelang, sebanyak 722 merupakan barang bergerak dan 32 barang tidak bergerak.

Barang bergerak yang ditawarkan meliputi 632 perhiasan, 23 pentolan emas, 26 unit telepon seluler, 17 unit mobil, 17 unit sepeda motor, tiga unit alat berat, tiga unit kapal, serta satu unit sepeda listrik.

Sementara itu, barang tidak bergerak terdiri atas 31 bidang tanah serta satu bidang tanah berikut bangunan.

Wuriadhi menjelaskan, apabila seluruh objek lelang terjual sesuai harga limit yang telah ditetapkan, maka negara berpotensi memperoleh PNBP. "Besarnya Rp6.492.734.000," ucap Wuriadhi.

Menurutnya, hasil lelang tersebut merupakan bagian dari optimalisasi pengelolaan aset hasil penegakan hukum agar memberikan manfaat nyata bagi negara.

Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mengikuti lelang melalui mekanisme resmi.

"Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam lelang ini. Seluruh informasi mengenai objek lelang, persyaratan, jadwal, hingga tata cara mengikuti lelang dapat diakses melalui portal resmi lelang.go.id. Hindari menggunakan jasa pihak yang tidak bertanggung jawab dan pastikan seluruh proses dilakukan melalui kanal resmi," imbaunya.

Melalui pelaksanaan lelang serentak ini, Kejati Riau berharap partisipasi masyarakat semakin meningkat sehingga proses pemulihan aset negara dapat berjalan optimal sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara melalui PNBP.

Adapun sembilan Kejari yang mengikuti Lelang Serentak Barang Rampasan Negara Tahun 2026 yakni Kejari Siak, Kejari Kuantan Singingi, Kejari Rokan Hulu, Kejari Bengkalis, Kejari Pekanbaru, Kejari Rokan Hilir, Kejari Dumai, Kejari Pelalawan, dan Kejari Kepulauan Meranti.*

 

 

Sumber: cakaplah.com

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER