BEDELAU.COM --Pemerintah menyiapkan skema pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite berdasarkan tingkat kesejahteraan masyarakat atau desil.
Kebijakan tersebut akan menggunakan rentang desil 1 hingga 10, dengan pendekatan yang salah satunya melihat jenis kendaraan yang digunakan masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah tengah mematangkan skema pembatasan tersebut.
"Kita kemarin berbasis dari jenis kendaraan. Dari jenis kendaraan dan mencerminkan desil," kata Airlangga di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2026).
Airlangga belum menjelaskan secara rinci jenis kendaraan yang nantinya masuk dalam kategori pembatasan.
Ia mengatakan pemerintah masih melakukan pembahasan untuk mematangkan mekanisme pelaksanaan kebijakan tersebut.
"Nanti kita matangkan lagi, kita matengin," singkat Airlangga.
Desil 10 Jadi Sasaran Awal
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan pembatasan pembelian Pertalite bagi masyarakat yang masuk kelompok desil 9-10.
Namun, pembatasan tidak akan langsung diterapkan kepada seluruh masyarakat dalam kelompok tersebut.
Pada tahap awal, pemerintah berencana membatasi pembelian Pertalite bagi masyarakat yang masuk desil 10.
Kebijakan tersebut rencananya mulai diterapkan dalam beberapa bulan ke depan dan ditargetkan berjalan sebelum pergantian tahun.
Pemerintah menilai pembatasan tersebut dapat membantu membuat penyaluran subsidi BBM menjadi lebih tepat sasaran sekaligus menghemat anggaran negara.
"Nggak diperketat. Cuma akan dipastikan nanti yang saya tahu ya, supaya tepat sasaran. Mungkin kita akan coba nanti berapa bulan ke depan, yang Desil 10, kita batasin dulu," ujar Purbaya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Skema Masih Dimatangkan
Dengan adanya pernyataan Airlangga dan Purbaya, pemerintah saat ini masih mematangkan mekanisme pembatasan pembelian Pertalite.
Salah satu pendekatan yang dikaji adalah menggunakan jenis kendaraan sebagai indikator tingkat kesejahteraan pemiliknya.
Namun, belum ada rincian resmi mengenai jenis kendaraan apa saja yang nantinya masuk kategori pembatasan maupun bagaimana mekanisme pembelian BBM bagi masyarakat yang terdampak.
Pemerintah selanjutnya akan memfinalisasi skema tersebut sebelum kebijakan pembatasan Pertalite diterapkan.
Kebijakan ini diharapkan dapat membuat penyaluran subsidi BBM lebih tepat sasaran sehingga anggaran negara tidak banyak digunakan untuk mensubsidi masyarakat yang dinilai mampu.
Sumber: Riauaktual.com